Bareskrim Tangkap 119 WNA Tersangka Penggandaan Kartu ATM
Sebanyak 119 WNA kini diproses Bareskrim lantaran terlibat aksi pembobolan ATM
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 119 WNA kini diproses Bareskrim lantaran terlibat aksi pembobolan ATM menggunakan modus skimming atau penggandaan kartu ATM.
Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menuturkan 119 WNA ini tersebar di beberapa kota di Indonesia termasuk juga di luar negeri. Khusus untuk tersangka diluar negeri, saat ini penyidik sedang berkoordinasi dengan Interpol untuk dilakukan penangkapan dan penjemputan untuk tersangka yang ada di Bosnia.
"Sudah kami tangani, tersangkanya ada 119 orang. Tersangkanya WNA, korbannya juga WNA. Tersangkanya ada WN Thaiwan, Hongkong, dan Eropa Timur. Mereka ini kerjaan besar dan penangananya tidak sembarangan," tutur Anang, selasa (20/11/2015) di Mabes Polri.
Anang melanjutkan jaringan yang diungkapnya ini merupakan jaringan internasional dan mereka merupakan sindikat yang kuat serta terorganisir hal ini diketahui dari adanya pembagian peran yakni ada yang mencuri data, duplikasi kartu ATM, serta menarik uang.
"Kerugiannya pasti banyak, mereka mengincar korbannya orang asing di Jakarta dan Bali. Seluruh korbannya orang asing tidak ada yang orang Indonesia," ungkap Anang.
Untuk diketahui, modus ini merupakan modus baru yaitu pelaku memasang alat penyadap menyerupai router yang dirakit sendiri dan mampu membaca transaksi kartu ATM milik korban saat bertransaksi di mesin ATM.
Router tidak dipasang di mulut ATM. Tapi dipasang di belakang mesin. Sehingga router ini menyadap data ATM korban, dengan data itu pelaku menggandakan dan membuat ATM baru.
Meskipun sudah bisa menggandakan kartu ATM, rekening korban tetap tidak bisa dibobol, karena rekening itu dilindungi dengan PIN yang bersifat rahasia. Sayang PIN korban juga berhasil didapatkan pelaku.
Selain memasang router, pelaku juga memasang tudung PIN palsu yang biasa dipasang di atas keyboard ATM. Di tudung palsu itu terdapat hidden camera berikut memory internalnya. Jadi pelaku juga mengintip PIN korban saat korban memasukan PIN.
Dengan modal ATM palsu dan PIN yang telah diintip itulah pelaku leluasa menguras rekening korban.
Meski pelaku juga mendapatkan data dan PIN ATM milik orang Indonesia, namun pelaku tidak membobol rekening orang Indonesia. Mereka memilih membobol rekening WN Asing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.