Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tahanan Kabur, Kapolsek Ciracas Dicopot

Komisaris Polisi Budi Santoso dicopot sebagai Kapolsek Ciracas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tahanan Kabur, Kapolsek Ciracas Dicopot
Warta Kota
Tujuh tahanan kabur dari Polsektro Ciracas, Jakarta Timur, Senin (19/10/2015) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Polisi Budi Santoso dicopot sebagai Kapolsek Ciracas. Pencopotan dilakukan setelah tujuh tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Ciracas pada Senin (19/10).

Pencopotan jabatan itu terhitung sejak Jumat (23/10/2015) malam. Dia akan digantikan dengan polisi wanita (Polwan) berpangkat AKP dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya dicopot sejak Jumat malam. Sekarang menunggu sertijab (serah terima jabatan,-red) dengan polwan berpangkat AKP dari Selatan (Polres Metro Jakarta Selatan)," tutur Budi kepada wartawan, Selasa (27/10/2015).

Dia mengaku legowo menerima sanksi tersebut. Dia sudah berusaha mengingatkan kepada seluruh anggota Polsek Ciracas mengenai penjagaan sel tahanan.

Dua dari 7 tahanan Polsek Ciracas yang melarikan diri pada Senin (19/10), sebelumnya kembali ke sel tahanan, Selasa malam (20/10).

Mereka menyerahkan diri usai Kapolsek Ciracas memberikan pengertian kepada keluarga tahanan.

Sementara itu, sebanyak lima tahanan yang belum juga kembali ke sel, polisi yang baru 5 bulan memimpin Polsek Ciracas ini mengaku terus memantau lapangan khususnya rumah para tahanan yang kabur.

Rekomendasi Untuk Anda

Aparat kepolisian kesulitan melacak tahanan karena mereka tidak membawa alat komunikasi. Polsek Ciracas telah menerbitkan nama dalam DPO (daftar pencarian orang).

"Anggota masih di lapangan. Imbauan kepada keluarga terus dilakukan. Hambatan kami, mereka tidak ada yang menggunakan alat komunikasi sehingga sulit kami lacak. Status mereka sekarang DPO," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas