Tahanan Kabur, Kapolsek Ciracas Dicopot
Komisaris Polisi Budi Santoso dicopot sebagai Kapolsek Ciracas.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Polisi Budi Santoso dicopot sebagai Kapolsek Ciracas. Pencopotan dilakukan setelah tujuh tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Ciracas pada Senin (19/10).
Pencopotan jabatan itu terhitung sejak Jumat (23/10/2015) malam. Dia akan digantikan dengan polisi wanita (Polwan) berpangkat AKP dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya dicopot sejak Jumat malam. Sekarang menunggu sertijab (serah terima jabatan,-red) dengan polwan berpangkat AKP dari Selatan (Polres Metro Jakarta Selatan)," tutur Budi kepada wartawan, Selasa (27/10/2015).
Dia mengaku legowo menerima sanksi tersebut. Dia sudah berusaha mengingatkan kepada seluruh anggota Polsek Ciracas mengenai penjagaan sel tahanan.
Dua dari 7 tahanan Polsek Ciracas yang melarikan diri pada Senin (19/10), sebelumnya kembali ke sel tahanan, Selasa malam (20/10).
Mereka menyerahkan diri usai Kapolsek Ciracas memberikan pengertian kepada keluarga tahanan.
Sementara itu, sebanyak lima tahanan yang belum juga kembali ke sel, polisi yang baru 5 bulan memimpin Polsek Ciracas ini mengaku terus memantau lapangan khususnya rumah para tahanan yang kabur.
Aparat kepolisian kesulitan melacak tahanan karena mereka tidak membawa alat komunikasi. Polsek Ciracas telah menerbitkan nama dalam DPO (daftar pencarian orang).
"Anggota masih di lapangan. Imbauan kepada keluarga terus dilakukan. Hambatan kami, mereka tidak ada yang menggunakan alat komunikasi sehingga sulit kami lacak. Status mereka sekarang DPO," kata dia.