4 Wartawan Gadungan Calo IMB Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Menurut pengakuan para pelaku kepada petugas, dapat mengurus IMB ke instansi pemerintahan terkait.
Editor:
Hendra Gunawan
Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian dari para tersangka yakni:
- Satu lembar rincian biaya IMB dan Pengamanan Renovasi
- Satu buah Sertifikat tanah Hak Milik nomor 6163 berlokasi di Jalan Tipar Cakung Nomor 16, RT01/04, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara
- Satu buah Sertifikat tanah Hak Milik nomor 6162 berlokasi di Jalan Tipar Cakung Nomor 16A, RT01/04, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara
- Delapan lembar bukti transfer internet banking BCA
- Dua lembar kwitansi tanda terima uang
- Dua lembar fotocopy keketapan rencana kota
"Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas 5 tahun.," tutup Setio. (Panji Baskhara Ramadhan)