Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Pansus Sumber Waras Terlalu Politis

Ahok mengatakan Pansus DPRD yang mau melaporkannya ke KPK itu tidak memiliki bukti yang kuat

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ahok: Pansus Sumber Waras Terlalu Politis
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjukan salah satu aplikasi usai peluncuran aplikasi GoBusway di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015). Aplikasi Go-Busway merupakan aplikasi mengintegrasikan layanan Transjakarta dengan mitra driver Go-Jek untuk memberikan kemudahan bagi pemakai jasa transportasi Transjakarta. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlalu politik.

Ahok mengatakan Pansus DPRD yang mau melaporkannya ke KPK itu tidak memiliki bukti yang kuat. Apalagi, lanjut dia, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) minta perpanjangan selama 20 hari untuk meneruskan auditnya yang sudah berjalan selama 60 hari.

Penambahan waktu tersebut, ucap Ahok, menyalahi aturan, "Masa mau diperpanjang. Kayaknya enggak ketemu nih kesalahannya," ujar Ahok di Pasar Taman Puring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015).

Ahok bilang, Pansus khusus aset DPRD itu, mencari-cari kesalahan demi menjatuhkan dirinya yang akan mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017, "Pansus ini terlalu politik," imbuhnya.

Ahok merasa kasihan dengan para anggota DPRD. Bahkan ia berani menyebut, bahwa mereka kurang baca. Karena BPK belum selesai menginvestigasi, tapi Pansus telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu di KPK Wakil Ketua DPRD DKI sekaligus anggota Pansus, Abraham Lunggana alias Lulung penyerahan LHP ke KPK karena mendapat perhatian khusus dari masyarakat.

Berita Rekomendasi

Menurut Lulung, pelaporan tersebut sesuai dengan Peraturan Mendagri nomor 13 tahun 2010.

"Hasil pansus LHP ini baru selesai kemarin. Kemarin kita menyerahkan LHP ini ke BPK kemudian hari ini ke KPK," kata Lulung di KPK.

Wakil Ketua Pansus, Prabowo Soenirman, mengatakan pelaporan tersebut karena tidak ada itikad baik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras. Dalam LHP tersebut, kata Prabowo, disebutkan indikasi kerugian negara mencapai Rp 191 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas