Dibilang Germo, Pengusaha Wanita Laporkan Temannya ke Polisi
Menurut korban, dia menerima pesan melalui WhatsApp dari HE sekitar pukul 12.30 WIB kemarin.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tidak terima disebut germo, RS (38) melaporkan temannya ke SPK Polres Bogor Kota.
Kepada petugas SPK Polres Bogor Kota, pengusaha wanita yang tinggal di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor itu melaporkan HE alias LI (35) karena telah menyebut dirinya sebagai germo lewat media sosial WhatsAap.
Menurut korban, dia menerima pesan melalui WhatsApp dari HE sekitar pukul 12.30 WIB kemarin.
"C Karena penghinaan dan fitnah melalui media sosial, saya lapor polisi," katanya di SPK Polres Bogor Kota, Kamis (29/10/2015).
Bukti penghinaan lewat WhatsApp, kata RS sudah di capture dan diserahkan sebagai barang bukti penyidik.
Tidak hanya difitnah sebagai germo, pelaku kata RS juga mengatakan, jika di toko pakaian miliknya sering terjadi tindakan asusila antara pria dan wanita di ruang ganti.
"Dia bilang kalau di kamar pas toko saya, dipakai untuk perbuatan asusila. Ini tuduhan yang keji," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugroho membenarkan laporan penghinaan dan fitnah melalui media sosial ini.
"Keterangan korban sedang berproses di penyidik. Bukti penghinaan dan fitnah lewat media sosial, sudah diambil petugas," ujarnya.
Terlapor kata Hendrawan akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Jika terbukti dalam pemeriksaan, pelaku bisa dikenakan Undang-undang ITE," katanya. (Soewidia Henaldi)