Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus DPRD Resmi Laporkan Pembelian RS Sumber Waras ke KPK

Pansus DPRD DKI Jakarta resmi mengadukan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK mengenai hasil audit Rumah Sakit Sumber Waras.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pansus DPRD Resmi Laporkan Pembelian RS Sumber Waras ke KPK
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Abraham Lunggana alias Lulung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta resmi mengadukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai hasil audit Rumah Sakit Sumber Waras.

Wakil Ketua DPRD DKI sekaligus anggota Pansus, Abraham Lunggana alias Lulung penyerahan LHP ke KPK karena mendapat perhatian khusus dari masyarakat.

Menurut Lulung, pelaporan tersebut sesuai dengan Peraturan Mendagri nomor 13 tahun 2010.

"Hasil pansus LHP ini baru selesai kemarin. Kemarin kita menyerahkan LHP ini ke BPK kemudian hari ini ke KPK," kata Lulung di KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Prabowo Soenirman, mengatakan pelaporan tersebut karena tidak ada itikad baik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras. Dalam LHP tersebut, kata Prabowo, disebutkan indikasi kerugian negara mencapai Rp 191 miliar.

"Karena apa yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Tanah yang ditawarkan di daerah Kyai Tapa tetapi yang dibeli di Jalan Tomang Raya. Beda lokasi," kata Prabowo di KPK.

Menurut Prabowo, pembelian yang tidak sesuai dengan lokasi yang sudah masuk di anggaran menyalahi aturan. Menurutnya, tidak ada kajian terlebih dahulu pengkajian terhadap pembelian tersebut sehingga ada hal-hal yang dilanggar dalam prosesnya.

Berita Rekomendasi

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan jika tanah tersebut dibaliknaamkan, tidak mungkin satu tempat menyebutkan namanya Kyai Tapa pasti akan berubah jadi Tomang Raya.

Prabowo pun berharap KPK segera menindaklanjuti laporan mereka. Prabowo mengaku pihaknya bukanlah pelaporan pertama kasus tersebut di KPK. (Eri Komar Sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas