Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Nafkahi Keluarga, Kosen Pilih Edarkan Sabu

Muhamad Kosen pemuda 22 tahun ini harus putar otak demi menafkahi istri dan satu orang anaknya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Untuk Nafkahi Keluarga, Kosen Pilih Edarkan Sabu
TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polisi di Nunukan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Muhamad Kosen pemuda 22 tahun ini harus putar otak demi menafkahi istri dan satu orang anaknya. Ia pun memutuskan untuk menjual sabu ketimbang menjadi tukang ojek sepeda motor yang dulu menjadi profesinya.

Mantan bandit jalanan ini mencari jalan pintas guna mendapatkan pundi - pundi uang yang banyak dalam mengedarkan barang haram tersebut. Ia pun tak usah bersusah payah bekerja keras untuk membahagiakan anak isterinya.

Kosen mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu ini dari seorang gembong narkoba. Bandar besar tersebut ia kenal sewaktu di dalam penjara.

Kepolisian dari Polsektro Palmerah, Jakarta Barat mengendus sepak terjang Kosen sebagai penjual sabu. Pria asal Kalimantan ini selama tiga bulan lamanya menjadi target operasi polisi.

Petugas selalu mengintai kediaman Kosen yang kerap kali menjajakan sabu di rumah kontrakannya. Kontrakan tersebut berlokasi di Kampung Pisangan, Jalan Apus IV RT 05 / RW 03 Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Selama ini tersangka (Muhamad Kosen) kami buntuti. Kami mengetahui tersangka ini merupakan bandar yang memegang pasokan sabu dengan skala besar di wilayah Boncos, Palmerah, dan sekitarnya," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan saat ditemui di kantornya pada Minggu (8/11/2015).

Petualangan Kosen yang menjadi penjual sabu berakhir setelah pulang dari restoran siap saji yang berada di bilangan Cideng, Jakarta Pusat. Saat itu tersangka sedang menerima pasokan sabu dari seorang kurir.

BERITA REKOMENDASI

Setibanya Kosen menginjakan kaki di rumah kontrakannya, polisi langsung melakukan penggerebekan. Tim buru sergap (buser) menggeledah pelaku pada Sabtu (7/11/2015) sekira pukul 22.00 WIB.

"Kami meringkus tersangka saat setibanya di rumah. Paket sabu separuhnya tersimpan di kantong celana, sebagiannya disembunyikan di kantong kresek," ucap Panit Narkoba Polsek Palmerah, Ipda Huda.

Sebanyak tujuh paket sabu seberat 163 gram disita petugas dari tangan pelaku. Jika diuangkan sabu tersebut bernilai Rp. 150 juta.

Akibat perbuatannya itu Kosen dijerat Pasal 114 sub 112 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia pun kini harus mendekam di balik jeruji besi dan meninggalkan anak kesayangannya beserta isteri.

Kosen mengungkapkan setiap kali menerima pasokan sabu dirinya mendapat upah sebesar Rp. 500.000. Satu gram sabu dihargai hingga Rp. 1.500.000.


"Biasanya dikirim bandar sebanyak 30 sampai 50 gram sabunya, kirimannya ya sesuai pesanan," kata Kosen.

Kosen menyesali perbuatannya itu. Kosen mengaku memikirkan kelangsungan kehidupan isteri dan anaknya saat dirinya di dalam bui.
"Menyesal, saya dulunya narik ojek, sekarang kepikiran gimana nanti anak dan isteri makan, sayanya kan ditahan," kata Kosen. (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas