Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Wanita Jet Set Protes Dilarang Merokok di Mall Pondok Indah

"Tolong ibu matikan rokoknya. Karena di dalam area gedung bu," ucap Sulis.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dua Wanita Jet Set Protes Dilarang Merokok di Mall Pondok Indah
Istimewa
Ilustrasi/Wanita perokok. 

"Silakan saja foto saya. Karena saya melaksanakan tugas," ucapnya.

Menegur Pengelola Kafe

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menegur pengelola kafe.

Menurutnya dengan adanya beberapa pengunj‎ung yang merokok, maka yang dirugikan banyak orang.

Apalagi, pergub baru tidak mengizinkan merokok di dalam gedung.

"Sekarang, di dalam gedung tidak boleh ada smoking room lagi. Kalau mau di luar gedung ngerokoknya," ucap Tri.

Menurut pengelola, Dede (35), salah seorang penanggung jawab langsung melaksanakan perintah Tri. Dia mengatakan bahwa sebetulnya di dalam ruangan kafe memang tidak boleh.

Berita Rekomendasi

Namun, pengunjung banyak yang bandel.

"Ini sebenarnya sudah tidak boleh. Tapi pada bandel, jadinya sambil menunggu maen golf mereka merokok di dalam," katanya.

Akhirnya, terjadi kesepakatan dengan Pemkot Jakarta Selatan. Pengelola dan Pemkot menempelkan aturan larangan merokok di kawasan kafe tersebut.

Tidak Takut Ditinggalkan Pengunjung

Sementara itu, Ben Kuncoro, Deputi General Manager PT Metropolitan Kencana yang merupakan pengelola Mall Pondok Indah mengaku senang dengan sidak sweeping rokok yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Selatan.

Men‎urutnya, pengelola Mal tidak takut ditinggalkan pengunjung karena ada pelarangan rokok di dalam gedung Mall itu.

"Sekarang, trennya hidup sehat. Kami tidak khawatir ditinggalkan pengunjung. Karena ini sudah ada aturannya," kata Kuncoro.

Menurutnya, setiap aturan pasti sudah dipikirkan matang-matang oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI.

Oleh sebab itu, pengelola hanya bisa menaati aturan itu.

"Satu sisi, pengunjung yang tidak merokok diuntungkan. Saya yakin pengunjung yang tidak merokok lebih banyak," ucapnya.

Penulis: Bintang Pradewo

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas