Dua Wanita Jet Set Protes Dilarang Merokok di Mall Pondok Indah
"Tolong ibu matikan rokoknya. Karena di dalam area gedung bu," ucap Sulis.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengunjung yang merokok di Gedung Pondok Indah Mall (PIM), Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015) siang.
Dalam sidak atau swepping yang dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dua wanita dipergoki sedang asik menghisap rokok di Kafe Sport Stube.
Kedatangan para aparat Pemkot Jakarta Selatan ini sempat membuat heboh para pengunjung yang ada di sana.
Razia itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi dan Kasatpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto beserta jajaran Kecamatan Kebayoran Lama, aksi swepping itu hanya berlangsung satu jam.
Dimulai dari kawasan PIM 3, di mana berdasarkan laporan dari aplikasi Qlue terdapat pengunjung yang merokok di area dalam gedung.
Setelah hasil penyisiran oleh anggota Satpol PP, terlihat dua orang wanita dari kalangan kelas (jet set) atas sedang asik merokok, sambil merumpi di kafe tersebut.
Kafe itu biasa digunakan pengunjung untuk beristirahat dan menunggu seseorang sedang bermain golf.
Wanita berjilbab dan menggunakan pakaian berwarna merah yang sedang asik merokok langsung ditegur oleh Kasatpol PP Jakarta Selatan.
"Tolong ibu matikan rokoknya. Karena di dalam area gedung bu," ucap Sulis.
Namun, perempuan yang diketahui bernama Heni (40) dan salah seorang sahabatnya itu menghiraukan instruksi dari Satpol PP untuk mematikan rokok yang sedang dia hisapnya.
Malah, mereka mengatakan kalau tidak ada larangan merokok dari pihak pengelola kafe.
"Salahkan ke pengelola kafenya dong. Kan ngga ada larangannya. Jangan kita dong yang ditegur. Salahkan sama pengelola. Kalau kaya gini caranya kita jadi kaget," tutur Heni.
Namun, dengan secara diam-diam Heni pun memotret Kasatpol PP Jakarta Selatan dengan handphone yang dimilikinya.
Sontak Sulistiarto menuturkan, silakan saja memotret dan dia hanya menegaskan aturan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Silakan saja foto saya. Karena saya melaksanakan tugas," ucapnya.
Menegur Pengelola Kafe
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menegur pengelola kafe.
Menurutnya dengan adanya beberapa pengunjung yang merokok, maka yang dirugikan banyak orang.
Apalagi, pergub baru tidak mengizinkan merokok di dalam gedung.
"Sekarang, di dalam gedung tidak boleh ada smoking room lagi. Kalau mau di luar gedung ngerokoknya," ucap Tri.
Menurut pengelola, Dede (35), salah seorang penanggung jawab langsung melaksanakan perintah Tri. Dia mengatakan bahwa sebetulnya di dalam ruangan kafe memang tidak boleh.
Namun, pengunjung banyak yang bandel.
"Ini sebenarnya sudah tidak boleh. Tapi pada bandel, jadinya sambil menunggu maen golf mereka merokok di dalam," katanya.
Akhirnya, terjadi kesepakatan dengan Pemkot Jakarta Selatan. Pengelola dan Pemkot menempelkan aturan larangan merokok di kawasan kafe tersebut.
Tidak Takut Ditinggalkan Pengunjung
Sementara itu, Ben Kuncoro, Deputi General Manager PT Metropolitan Kencana yang merupakan pengelola Mall Pondok Indah mengaku senang dengan sidak sweeping rokok yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Selatan.
Menurutnya, pengelola Mal tidak takut ditinggalkan pengunjung karena ada pelarangan rokok di dalam gedung Mall itu.
"Sekarang, trennya hidup sehat. Kami tidak khawatir ditinggalkan pengunjung. Karena ini sudah ada aturannya," kata Kuncoro.
Menurutnya, setiap aturan pasti sudah dipikirkan matang-matang oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI.
Oleh sebab itu, pengelola hanya bisa menaati aturan itu.
"Satu sisi, pengunjung yang tidak merokok diuntungkan. Saya yakin pengunjung yang tidak merokok lebih banyak," ucapnya.
Penulis: Bintang Pradewo