Ayah Korban Malpraktik Laporkan Dokter RS Awal Bros ke Polisi
Dia diduga melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yenny Wiami Abbas, dokter di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dia diduga melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Ibrahim Blegur, ayah kandung korban bernama Falya Raafani (perempuan, 13 bulan), didampingi kuasa hukum M Ihsan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2015).
Laporan dibuat Ibrahim Blegur dengan nomor LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus. Sementara, terlapor dr Yenny Wiami Abbas, selaku dokter yang bertanggungjawab di rumah sakit Awal Bros, Bekasi.
"Iya kami sudah melaporkan. Semua bukti-bukti sudah diberikan nanti polisi akan melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus ini," tutur M Ihsan kepada wartawan, Kamis (12/11).
Dia mengatakan pelaporan dibuat karena Yenny diduga melakukan kelalaian saat menangani Falya. Kelalaian itu berupa pemberian antibiotik sehingga mengakibatkan anak meninggal dunia.
Untuk memperkuat pelaporan, dia membawa alat bukti berupa proses pemeriksaan anak, pemberian obat antibiotik dan didukung saksi yang melihat di tempat kejadian.
"Kami berharap ini diungkap oleh kepolisian bagaimana fakta sebenarnya. Kami hanya melaporkan dan memberikan bukti-bukti yang ada," tuturnya.
Pelaku diancam Undang-Undang Tenaga Kesehatan dan Pasal 359 KUHP.
Peristiwa berawal saat Ibrahim membawa anaknya ke rumah sakit itu. Dokter memvonis anaknya menderita dehidrasi ringan pada 28 Oktober 2015. Setelah satu hari perawatan, lanjut Ibrahim, kondisi putrinya sehat.
Pada tanggal 29 Oktober sekitar pukul 13.00 WIB, Ibrahim mengatakan putrinya disuntik antibiotik. Setelah disuntik antibiotik, Ibrahim mengatakan kondisi putrinya malah memburuk. Perut membengkak.
"Kata istri saya, disuntik antibiotik, itu jam 13.00 WIB pada 29 Oktober, pasca disuntik antibiotik badannya biru, bibir biru, badan dingin, perut bengkak. Saya tanya ke istri kenapa? katanya disuntik antibiotik," kata dia.
Ibrahim mengatakan, kondisi putrinya dinyatakan kritis pada 29 Oktober malam hari, dia mengaku tidak ada penjelasan dari rumah sakit hingga putrinya kritis dan masuk ruang ICU.
Di dalam ruang ICU, Ibrahim juga melihat perawatan minim. Setelah mendapat perawatan di ICU, Ibrahim mengatakan anaknya meninggal dunia pada hari Minggu, 1 November.
"Sampai detik ini saya tidak dikasih tahu, kenapa apa anak saya seperti itu (kritis,-red), padahal jam 12.00 WIB sehat. Sampai sekarang tak ada pemberitahuan penyebab meninggalnya," ungkapnya.
Selain itu, dia mengaku, kesal dengan perlakuan rumah sakit. Sebab, hanya diberikan surat kematian tanpa ada penjelasan penyebab kematian anaknya tersebut.
Sementara itu, menurut Ibrahim, pihak rumah sakit menolak pembiayaan sebesar Rp 38 juta untuk perawatan anak. Pihak rumah sakit meminta keluarga untuk mengurus jenazah.
"Saya ini kaya binatang, cuma disodorin surat kematian. Surat kematian tanpa penjelasan, cuma di sodorin, ambulan dikawal sama dua perawat sampai rumah," tambahnya