Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek Amoy Bandar Sabu Digerebek Saat Tidur Pulas

Nenek yang memiliki empat cucu itu semakin jadi saja menjadi bandar narkoba di gemerlapnya Ibu Kota, Jakarta.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nenek Amoy Bandar Sabu Digerebek Saat Tidur Pulas
Warta Kota/Andika Panduwinata
Nenek Amoy yang jadi bandar sabu dan diringkus petugas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tua - tua keladi, hal itu cocok disematkan kepada seorang nenek berusia 63 tahun bernama Amoy.

Nenek yang sudah memiliki empat cucu itu semakin jadi saja menjadi bandar narkoba di gemerlapnya Ibu Kota, Jakarta.

Usia sudah uzur tak mempengaruhi Amoy berkecimpung di dunia hitam peredaran barang haram.

Tak ada juga pikiran dibenaknya untuk mengurai niat berbuat jahat walau pun umur Amoy sudah memasuki kepala enam.

Namun jalan panjang Amoy menjalani bisnis peredaran narkotika jenis sabu kini harus berakhir.

Jajaran Polsek Tanjung Duren berhasil membongkar usaha busuk perdagangan narkoba milik seorang nenek renta ini.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Rokhmad Hari Purnomo mengungkapkan penangkapan Amoy berawal saat anak buahnya berhasil mencokok Nanang (26). Nanang merupakan seorang kurir narkoba.

Berita Rekomendasi

Pemuda berusia 26 tahun itu diringkus petugas saat membawa 1 gram sabu. Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli saat bertransaksi dengan Nanang.

"Nanang dilakukan introgasi, dan mengakui bahwa sabu itu milik Amoy. Nanang hanya berperan sebagai kurir," ujar Hari pada Kamis (19/11).

Mendapat informasi berharga tersebut, aparat segera meluncur ke rumah sang bandar.

Polisi berhasil menggulung Amoy di Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (18/11/2015).

Saat petugas datang, Amoy masih terlelap dalam tidurnya. Polisi mengerebek dan melakukan penggeledahan di dalam rumah nenek ini.

Tapi aksi petugas sempat dihalang - halangi oleh empat cucu dari Amoy.

Para cucu - cucu tersebut bersikukuh sembari mengelak tudingan yang dilayangkan oleh polisi bahwa Amoy merupakan bandar narkoba.

"Saat kami lakukan penggeledahan mereka akhirnya diam saat aparat menemukan barang bukti 14 plastik kecil isi sabu siap edar dan bong milik Amoy," kata Hari.

Polisi membawa Amoy ke Mapolsek Tanjung Duren. Kini Amoy dan Nanang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih terus dalami dan kembangkan kasus ini," ucapnya. (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas