Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Namanya Disebut-sebut dalam Kasus UPS, Sekda DKI Bantah

Nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah disebut-sebut dalam kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS)

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Namanya Disebut-sebut dalam Kasus UPS, Sekda DKI Bantah
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Senin (3/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah disebut-sebut dalam kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan (APBDP) 2014.

Dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang dilakukan terdakwa mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, muncul nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah.

Saefullah sendiri membantah bahwa dirinya terlibat dalam pengusulan pengadaan UPS.

"Enggak ada, enggak ada, enggak pernah," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).

Saefullah mengaku tidak pernah melakukan komunikasi dengan Alex Usman.

Menurutnya, di jajaran Sekretaris Daerah sama sekali tidak mengetahui mengenai pengusulan pengadaan UPS.

"Saya enggak pernah komunikasi sama Alex Usman. Baik di Sekda maupun di Asisten Kesmas. Semua enggak ada yang tahu soal UPS itu," kata Saefullah.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya diberitakan Bekas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Lasro Marbun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sebagai saksi untuk Alex, Kamis (19/11/2015).

Kepada jaksa, Lasro menyebut Saefullah memerintahkan Alex Usman usulkan pengajuan pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan (APBDP) 2014.

Lasro yang kini menjabat sebagai Inspektur DKI Jakarta itu mengatakan pada bulan November 2014 dirinya dihubungi Alex.

Lewat telepon dia dikabari bahwa Sudin Dikmen Jakarta Barat sedang berlangsung pengadaan barang. Lantas dia menanyakan urgensi dari pengadaan barang tersebut.

"Atas perintah Sekda saya yakin saat itu beliau (Sekda) merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jadi saya langsung percaya," kata Lasro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas