Antisipasi Banjir, Pejabat DKI Wajib Piket di Posko Banjir
Kebijakan tersebut diterapkan agar para pejabat siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah Jakarta Utara.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengungkapkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara agar ikut piket selama 24 jam di posko siaga bencana yang ada di Kantor Wali Kota.
Kebijakan tersebut diterapkan agar para pejabat siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah Jakarta Utara.
Untuk itu, tiga pola penerapan kebijakan piket siaga bencana disiapkan kepada para pejabat.
"Ketiga pola itu adalah penanganan pada saat banjir, pengendalian posko, dan penanganan infrastruktur di lapangan seperti pengecekan pompa yang mati, bendungan yang jebol dan lain-lain," ujar Rustam, Minggu (22/11).
Nantinya para pejabat akan melakukan piket secara bergiliran selama 24 jam dimana setiap kelompoknya minimal 10 orang pejabat setiap harinya. Adapun para pejabat yang terlibat mulai dari kasubag, kabag, kepala seksi, kepala kantor, kasudin, asisten pemerintahan, sekko, wakil wali kota hingga wali kota.
"Jadi semua pejabat kebagian piket, mulai dari pejabat terendah hingga paling atas termasuk wali kota. Selain supaya koordinasi lebih cepat dan terarah dalam hal penanganan saat banjir, hal itu juga demi terbina rasa kepedulian terhadap sesama," ujarnya.
Rustam menjelaskan para pejabat yang piket, wajib memonitori apabila ada genangan air. Selanjutnya hal tersebut dikoordinasikan dengan pejabat lurah dan camat di wilayah masing-masing untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
"Dengan keikutsertaan para pejabat untuk piket siaga bencana, maka penanganan bencana di Jakarta Utara bisa tertangani dengan baik dan cepat," ujarnya.
Penulis: Junianto Hamonangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.