Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Warga: Pasar Pramuka Pojok Sudah Lama Menerima Jasa Pemalsuan Dokumen

23 orang diamankan saat penggerebekan di ‎Pasar Pramuka Pojok, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015) kemarin oleh Subdit Jatanras.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengakuan Warga: Pasar Pramuka Pojok Sudah Lama Menerima Jasa Pemalsuan Dokumen
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Pasar pramuka pojok yang digerebek Polda Metro. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak bertahun-tahun silam ternyata keberadaan Pasar Pramuka Pojok di Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat sudah dikenal orang sanggup menerima jasa pemalsuan dokumen‎.

Pasar yang letaknya di pojok perempatan ke arah Pramuka ini memang hanya terdiri dari puluhan kios. Sekilas pasar ini terlihat kumuh lantaran sangat minim penerangan dan tidak adanya sirkulasi udara.

Jarak antara satu kios dengan kiosnya saling berhimpitan. Di dalam pasar, satu gang hanya bisa dilalu oleh satu orang, apabila berpapasan maka harus ada yang mengalah atau memiringkan badannya.

Adi, seorang tukang ojek paruh baya yang biasa mangkal di Pasar Pramuka yang letaknya tidak terlalu jauh dari Pasar Pramuka ‎Pojok mengatakan kios disana memang terkenal bisa memalsukan dokumen.

"Di Jakarta Pusat, tempat yang terkenal bisa memalsukan KTP, KK dan Ijazah itu di Pasar Pramuka Pojok. Di sana banyak kios jasa pengetikan yang mau merima pembuatan dokumen palsu. Orang-orang sudah tahu semua, jadi rahasia umum," ucap Adi.

Menurut Adi biasanya orang-orang yang datang ke Pasar Pramuka Pojok ialah mereka-mereka yang memang berniat memalsukan dokumen. Namun ada beberapa diantaranya yang memang mencari jasa rental pengetikan serta pencetakan undangan ataupun brosur.

Lebih lanjut, Wati warga Rawasari, Jakarta Pusat mengatakan saat dirinya remaja atau sekitar tahun 70-an, Pasar Pramuka Pojok ialah pasar yang menjual pakaian-pakaian, bukan seperti saat ini.

Berita Rekomendasi

"Dulu Pasar Pramuka Pojok jualan baju, sekarang isinya jasa pengetikan semua. Bahkan kita bisa memalsukan dokumen juga. Saya juga tidak tahu ko pasar ini bisa berubah. Tapi memang pasar itu sudah lama, sama remaja suka belanja baju di pasar ini," tambah Wati.

‎Untuk diketahui, sebanyak 23 orang diamankan saat penggerebekan di ‎Pasar Pramuka Pojok, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015) kemarin oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, dari 23 orang itu, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan akta otentik atau dokumen palsu.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 264 dan 263 KUHP, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Mereka terbukti menerima order pembuatan dokume palsu seperti KTP, KK, Ijazah, akte notaris, akta kelahiran dan lainnya. Harga yang ditawarkan bervariasi antara Rp 25.000 hingga Rp 1 juta," ujar Herry, Minggu (22/11/2015) di Polda Metro.

Herry melanjutkan para pelaku mendapatkan blangko kosong akta otentik dengan cara memberi dari seorang DPO berinisiap DN seharga Rp 25-200 ribu.

"Pemesan bisa datang langsung, bisa juga lewat perantara. Kita tinggal berikan data dan contoh dokumen yang dipalsukan serta pas photo. Nanti pas potonya di scan," ujar Herry.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas