Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuhi Undangan BPK, Ahok: Pemeriksaan Sumber Waras Melebihi Bank Century

Basuki menjelaskan maksud dan tujuannya memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Senin (23/11/2015).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Penuhi Undangan BPK, Ahok: Pemeriksaan Sumber Waras Melebihi Bank Century
RIBUNNEWS.COM/RIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemeriksaan terkait pembelian lahan sebagian Rumah Sakit Sumber Waras, melebihi pemeriksaan kasus Bank Century.

Basuki menjelaskan maksud dan tujuannya memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Senin (23/11/2015).

Pria yang akrab disapa Ahok ini ingin memberikan keterangan terkait adanya temuan BPK DKI. Dalam catatannya, BPK DKI menyebutkan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI terindikasi merugikan keuangan daerah.

"Dia sudah mintai keterangan dari Sekda, bekas Bappeda, BPKAD, bekas Kepala Dinas Kesehatan. Dan dia juga sudah turunin lebih dari 100 orang lebih. Mungkin melebihi pemeriksaan Bank Century ini," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

Selain telah banyak memeriksa jajaran di eksekutif DKI, kata Ahok, BPK juga telah menambah hari pengauditan. Dari yang tadinya 60 hari, "Perpanjang 20 hari. Ya mungkin terakhir mau tanya sama saya," imbuhnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku akan memberikan keterang sejelas-jelasnya dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Dia tidak ingin pemeriksaan yang dilakukan BPK menggantung.

BERITA TERKAIT

"Jangan gantung-gantung. Nanti yang gantung-gantung digunakan untuk bahan orang kampanye lagi," jelas Ahok.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta BPK memperpanjang waktu audit investigasi atas laporan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, dari 60 hari menjadi total 80 hari.

BPK DKI dalam catatannya menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar, terkait Pemprov DKI yang membeli sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas