Ini 11 Proyek Rp 1,8 T DKI Jakarta yang Tak Jelas Pelaksanaannya
Prasetio Edi Marsudi mengaku menemukan anggaran Kebijakan Umum Anggaran yang diduga diselewengkan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengaku menemukan anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2016, tanpa neomenklatur mencapai Rp 1,88 triliun.
Daftar dinas dan total anggaran tanpa kegiatan :
1. Dinas Pendidikan DKI Jakarta Rp1,39 triliun
2. Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Timur Rp550 juta
3. Rumah Sakit Umum Daerah Kepulauan Seribu Rp92,5 juta
4. Unit Penyelenggaran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah Rp400 miliar
5. Rumah Sakit Umum Kecamatan Sawah Besar Rp2,26 miliar
6. Dinas Perhubungan dan Transportasi Rp68,59 miliar
7. Unit Pengelola ERP Rp2 miliar
8. Unit Pengelola Kerata Api Ringan Rp1,78 miliar
9. Badan Promosi dan Penanaman Modal Rp5,71 miliar
10. Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Timur Rp1,90 miliar
11. Biro Perekonomian Rp1,08 miliar. (Mohamad Yusuf)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.