Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Tujuh Orang Korban Metromini VS KRL di Angke
Satu orang mendapat Rp 25 juta dari Jasa Raharja
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja (persero) sudah mencairkan kepada tujuh orang korban meninggal Metromini ditabrak KRL di stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Satu orang mendapat Rp 25 juta dari Jasa Raharja.
"Sudah langsung transfer clear untuk yang meninggal tujuh orang," ujar Kepala Cabang DKI Jakarta PT Jasa Raharja Dedy Sudrajat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015).
Dedy memaparkan dari 24 total korban ada enam orang yang juga mendapatkan santunan kecelakaan.
Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 10 juta setiap orang-orang yang mengalami luka-luka akibat tabrakan bus Metromini kepada KRL.
"Luka-luka ada enam orang dapat Rp 10 juta," jelas Dedy
Dedy menjelaskan setiap santunan diberikan jika telah diketahui identitasnya. Selain itu untuk mendapatkan santunan tersebut, pihak keluarga juga harus mengkonfirmasi korban, agar mendapatkan hak.
"Diperiksa KTP, KK, yang merujuk atau meyakinkan kalau memang anggota keluarga," kata Dedy.
Sebelumnya diketahui Kkcelakaan maut terjadi Minggu (6/12/2015) pagi pukul 09.00 WIB di perlintasan kereta Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Kecelakaan terjadi antara sebuah metromini dengan Kereta Rel listrik (KRL).
Informasi yang dihimpun, akibat kecelakaan ada 24 orang yang menjadi korban. Sedangka pihak yang meninggal sudah 19 orang termasuk supir.
Kondisi metromini juga rusak parah, akibat terseret KRL hingga 200 meter. Untuk bisa mengeluarkan bangkai metromini, petugas kepolisian dibantu pemadam kebakaran memotongi kerangka bus metro mini.