Hasil Audit Investigasi Pembelian Lahan RS Sumber Waras Diserahkan ke KPK
Hasil audit investigasi tidak jauh berbeda dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DKI.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan RI akan menyerahkan hasil audit investigasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (7/12/2015).
Juru Bicara BPK Yudi Ramdan menyebutkan, bahwa hasil audit investigasi akan diserahkan sekitar pukul 10.00, "Ya, hari ini pukul 10.00 di KPK," ujarnya saat dihubungi wartawan.
Yudi menjelaskan, hasil audit investigasi tidak jauh berbeda dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DKI.
Yang pada temuannya mencatat, adanya indikasi kerugian daerah mencapai Rp 191,334 miliar.
Pemerintah Provinsi DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 755,689 Miliar pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
"Fakta-fakta tersebut tidak jauh beda dengan pendalaman. Tapi, investigasi lebih mendalam," ucap Yudi.
BPK, ujar Yudi, melakukan audit investigasi atas permintaan KPK. Dirinya tidak mau menjelaskan secara mendetai hasil audit investigasi tersebut.
Sebelumnya KPK meminta BPK Pusat untuk mengaudit investigasi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
Waktu ditentukan selama 60 hari yang kemudian diperpanjang 20 hari. Jadi audit investigasi BPK totalnya 80 hari.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah pembelian RS Sumber Waras terlalu mahal.
Menurutnya, pembelian lahan sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) pada 2014. Ahok malah menyebut, pembelian lahan yang letaknya di Jakarta Barat itu menguntungkan.
”Sudah untung karena Sumber Waras mau jual sesuai dengan NJOP. Apalagi bangunannya diberikan gratis,” imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.