Parkir Liar, Mobil Bakal Dimasukkan ke dalam Mal
Basuki Tjahaja Purnama berencana memasukkan kendaraan yang parkir liar ke dalam parkir mal atau pusat perbelanjaan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendaraan yang parkir liar masih marak di Jakarta. Demi memberikan efek jera, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana memasukkan kendaraan itu ke dalam parkir mal atau pusat perbelanjaan.
Di dalam mal, parkir dihitung per jam. Pria yang akrab disapa Ahok berpikir, bahwa dengan cara itu, pelanggar parkir akan jera. Sebab, selain harus membayar hitungan parkir per jam, si pelanggar juga akan dikenakan denda dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.
"Taruh saja ke mal terdekat. Mau ngambil mesti bayar," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
Sebelumnya, Dishubtrans DKI Jakarta berjanji akan menderek mobil yang parkir liar, serta mengangkut motor yang parkir liar. Pasalnya, kendaraan yang parkir liar itu, menjadi satu di antara faktor terjadinya kemacetan di Ibu Kota.
Ahok memaparkan, bila jalan bisa digunakan empat jalur, gara-gara parkir liar hanya bisa digunakan tiga jalur.
Sementara itu, Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah memaparkan, hingga 4 Desember 2015 pihaknya telah menderek 8.438 kendaraan roda empat karena melanggar parkir.
Pendapatan dari pelanggar parkir itu mencapai Rp 4,357 miliar. Demi menunjang penertiban dan penindakan parkir liar, Dishubtrans DKI menambah 32 unit derek kecil otomatis dengan pengadaan melalui E-Catalogue. Total yang dimiliki oleh Dishubtrans DKI, 46 unit kendaraan derek kecil otomatis.