Ahok: Rapat Banggar DPRD dengan Sekretaris Dewan Seharusnya Terbuka
Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Sabtu (12/12/2015) antara DPRD dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) berlangsung tertutup.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Sabtu (12/12/2015) antara DPRD dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) berlangsung tertutup.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara persoal itu.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, rapat seharusnya dibuka untuk umum.
"Saya kira seharusnya terbuka," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).
Pada rapat yang berlangsung tertutup itu, anggota DPRD dan Sekwan mengaku masih melakukan perumusan anggaran.
DPRD juga mengusulkan sejumlah permintaan yang nantinya dimasukkan ke dalam anggaran Sekwan.
Pimpinan Banggar Mohammad Taufik menjelaskan, rapat tidak mungkin berlangsung terbuka.
"Karena masih perumusan saja anggaran Sekwan," imbuhnya.
Diketahui pada rapat Banggar itu, dewan mengusulkan kenaikan biaya perjalanan dinas.
"Bayangkan perjalanan dinas sehari nih, di dalamnya uang transport, uang makan dua kali, sehari cum Rp 470 ribu satu orang. Jadi kalau perjalanan dinas paling nombok," ungkap Taufik.
Menurut Taufik, rencana itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2015 tentang biaya perjalanan dinas.