Polisi Ciduk Penjual Miras Bermodus Warung Jamu di Taman Ismail Marzuki
Aparat Polsek Metro Menteng mengungkap praktik berjualan minuman keras (miras) berbagai merk di depan pintu masuk Taman Ismail Marzuki.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Metro Menteng mengungkap praktik berjualan minuman keras (miras) berbagai merk di depan pintu masuk Taman Ismail Marzuki.
Untuk mengelabui aparat, pelaku berinisial S (24), berpura-pura jualan jamu.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi warga yang resah keberadaan penjual miras berkedok sebagai tukang jamu.
Akhirnya, petugas menggrebek tempat itu pada Senin (14/12/2015) dinihari.
"Kami mendapat informasi dari warga di wilayah Pintu Keluar TIM sering digunakan menjual minuman beralkohol. Setelah ditelusuri informasi warga ternyata benar," tutur Kompol Suyatno kepada wartawan, Senin (14/12/2015).
Dia menjelaskan, kegiatan penggrebekan ini sebagai langkah antisipasif menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru 2016.
Ini dilakukan supaya suasana lebih kondusif.
Aparat kepolisian masih meminta keterangan S.
Dari keterangan S, dia mengaku menjual dengan kemasan plastik agar tidak begitu mencolok apabila membeli menggunakan botol.
Sementara itu, sejumlah barang bukti yang ada disita.
Petugas mendapatkan 33 botol miras berbagai merek.
Beberapa merek miras tersebut diantaranya 6 botol bir bintang, 7 botol bir angker, 2 botol bir guinness, 5 botol anggur kolesom.
Lalu, 4 botol anggur cap orang tua, 2 botol anggur putih, 2 botol kecil vodka manshion, 2 botol besar vodka manshion, 3 botol whisky manshion, 4 plastik anggur merah, 5 plastik brendy, dan 8 plastik intisari.