189 Bus Metromini Tak Layak Operasi Dikandangkan
Hasil razia terhadap bus tidak layak beroperasi telah mengandangkan 189 bus Metro mini.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil razia terhadap bus tidak layak beroperasi telah mengandangkan 189 bus Metro mini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah.
Dalam melakukan penertiban, ujar Andri, Dishubtrans DKI dibantu TNI-Polri, Polisi Militer, serta Ditlantas.
"Dari kemarin kita sudah melakukan razia. Sampai saat ini, sudah 189 bus Metromini yang sudah kita kandangan bersama dengan angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak," ujar Andri di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).
Penindakan itu, lanjut Andri, juga demi memancing pemilik bus Metro mini untuk menampakkan dirinya.
Pasalnya, hingga kini tidak ada yang mengklaim kepemilikan bus Metro mini yang telah dikandangkan tersebut.
"Sampai saat ini, belum ada yang komplain. Makanya, kita akan terus lakukan penertiban sampai habis," ujarnya.
Dishubtrans DKI menargetkan, razia demi menjaring angkutan umum yang tidak layak akan selesai pada akhir Desember 2015.
Menyambung ucapan Andri, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berharap, razia yang dilakukan bisa meminimalisir kecelakaan.
Pria yang akrab disapa Ahok itu, sempat menyindir Andri.
Bila Ahok, masih melihat masih ada bus Metromini tidak layak beroperasi, tapi masih ada di jalanan ibu kota, berarti penertiban yang dilakukan ada yang tidak beres.
"Kan gampang nangkapnya. Metromini di emperan sudah jelek dikit tangkap. Kalau saya ketemu di jalan masih ada yang keliaran, berarti ini enggak benar," kata Mantan Bupati Belitung Timur ini.