Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosialita Papan Atas Jakarta Dilaporkan Selingkuh dengan Pengusaha Ternama

Seorang pengusaha berinisial DL dilaporkan oleh istrinya karena melakukan perselingkuhan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosialita Papan Atas Jakarta Dilaporkan Selingkuh dengan Pengusaha Ternama
Warta Kota
JN saat datang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus perselingkuhan seorang pengusaha berinisial DL di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2015).JN kelihatan datang dengan digandeng seorang pria menuju ruang pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengusaha berinisial DL dilaporkan oleh istrinya karena melakukan perselingkuhan.

Dia dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/5038/XI/2015/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 25 November 2015 oleh istrinya, NA. DL disangkakan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan.

Akibatnya, polisi memeriksa seorang sosialita kelas atas, JN, untuk mengklarifikasi laporan tersebut, Kamis (17/12/2015) siang.

JN kelihatan datang ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.

JN tidak masuk lewat pintu depan, tetapi memilih pintu samping dan ditunggu oleh pengacaranya, Sandy Arifin, di pintu samping.

Sementara itu, wartawan menunggu JN di pintu depan. Saat datang, JN digandeng seorang lelaki.

Perempuan sosialita ini memakai kacamata, terus menunduk, dan masuk dengan cepat seusai turun dari mobil Toyota Fortuner putih yang mengantarnya.

Berita Rekomendasi

‎Usai 2 jam diperiksa, JN keluar lalu terpisah-pisah dengan semua orang yang mendampinginya, termasuk pengacaranya. Wartawan yang hendak mengonfirmasi, termasuk Wartakotalive.com, pun tak bisa mencegat JN.

Bahkan, mobil yang menjemput JN sempat dua kali berputar di Polda Metro Jaya, kemudian dengan cepat masuk ke pintu depan, berhenti, lalu JN dengan cepat masuk ke mobil. Setelah itu, mobil dipacu cukup cepat.

Selanjutnya, pengacara JN keluar, lalu naik ke sebuah sepeda motor yang baru tiba, kemudian turut melesat dengan cepat. (Baca: Diduga Selingkuh, Pengusaha Dilaporkan Istrinya ke Polda)

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Mumuh Saefuloh membenarkan, pihaknya memang memeriksa JN terkait laporan perzinahan DL oleh istrinya.

"Tadi, saksi yang kami periksa JN, tetapi dia bukan artis, orang biasa, tinggal di Kebayoran Baru," kata Mumuh ketika dihubungi Wartakotalive.com seusai pemeriksaan JN.

Menurut Mumuh, dalam kasus itu, JN masih sebatas sebagai saksi. ‎Namun, Mumuh menambahkan, dalam kasus perzinahan, ketika nantinya terbukti, maka terlapor bisa saja sama-sama menjadi tersangka.

DL dituduh istrinya, NA, melakukan perselingkuhan di Jalan Tum Nomor 1 Fatmawati, Jakarta Selatan, sekitar Agustus 2015.

Mumuh menambahkan bahwa pihak pelapor belum menyerahkan barang bukti. Namun, pihaknya nanti akan berusaha membuktikan laporan tersebut. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber : Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas