Ahok Akan Cek Kabar 56 Sopir Transjakarta Dipecat
Operator bus Transjakarta, Jakarta Mega Trans (JMT) memecat 56 sopirnya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melakukan pengecekan terkait adanya puluhan sopir Transjakarta yang dipecat.
Operator bus Transjakarta, Jakarta Mega Trans (JMT) memecat 56 sopirnya.
Sopir Transjakarta itu, menyambangi Balai Kota demi menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Pria yang akrab disapa Ahok ini akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Dan ke depannya, dia berjanji akan ada perbaikan kesepakatan antara operator dan sopir.
"Itu akan kita cek, tapi kita harus buat kesepakatan semua di bawah Transjakarta," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
Poin kesepakatan itu, bila sopir melakukan kesalahan hingga dipecat operator, maka sopir tidak boleh melamar di operator Transjakarta lainnya.
Kecuali kalau si sopir dipecat karena kesalahan operatornya.
"Kami akan tolak. Tapi kalau dipecatnya karena kesalahan operator ya kami akan terima," imbuhnya.
Sebelumnya, seorang sopir JMT Jongga Siregar (42) mengaku, dia dipecat per 18 Desember 2015. Jongga mengaku kecewa atas pemecatan yang dianggapnya sepihak tersebut.
"Padahal, kami hanya menyuarakan bahwa selama ini, kami mengemudikan bus-bus yang tidak layak operasi. Banyak bus yang tidak lolos kir justru kami tetap harus mengoperasikan. Ini kan risikonya besar," kata Jongga.
Sementara itu Direktur Operasional PT JMT Jane Tambunan mengatakan, bahwa sebelumnya para sopir melakukan aksi demo pada 1 sampai 3 Juni 2015 lalu. Mereka menuntut gaji sebesar 3,5 kali Upah Minimum Provinsi.
Setelahnya para sopir kembali menuntut, dan menyatakan bahwa kondis bus banyak yang rusak. Padahal, peremajaan bus-bus memang sedang dalam proses.
"Mereka mengada-ngda terus. Minta bus diperbaiki, padahal memang bus kami banyak berusia sembilan tahun dan akan dilakukan peremajaan. Tidak bisa secepat itu dilakukan," ujar Jane.