Dituding Punya Bisnis Angkutan Umum, Ini Jawaban Mantan Kadishubtrans DKI
Mantan Kadishubtrans DKI Jakarta Mohamad Akbar menegaskan dirinya tidak memiliki usaha maupun unit angkutan umum.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Mohamad Akbar menegaskan dirinya tidak memiliki usaha maupun unit angkutan umum.
"Saya tidak pernah memiliki bisnis angkutanapapun, termasuk metromini dan kopaja," kata Akbar dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, di Jakarta, Minggu (27/12/2015).
Akbar menegaskan, dia tidak pernah memiliki bisnis angkutan umum selama bekerja di pemerintahan maupun setelah pensiun dari pegawai negeri sipil (PNS).
Pernyataan mantan Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta ini untuk menjawab tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut ada mantan pejabat Dishubtrans DKI memiliki bisnis angkutan umum.
Hal itulah, kata Basuki, yang menyebabkan para mantan pejabat Dishubtrans DKI untuk menertibkan angkutan umum yang membandel.
"Saya bersedia dikonfrontir dengan pihak manapun terkait kebenaran pernyataan saya ini," kata Akbar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.