Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jangan Parkir Sembarangan di Kota Tua

kepolisian mengimbau warga yang hendak merayakan tahun baru di kawasan Kota Tua supaya tidak memarkirkan kendaraan bermotor di pinggir jalan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Jangan Parkir Sembarangan di Kota Tua
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Museum Fatahillah, salah satu destinasi favorit di kawasan Wisata Kota Tua Jakarta. Lokasinya amat dekat Stasiun Kota. Cukup jalan kaki. (Tribunnews.com/ Valdy Arief) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian mengimbau warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, supaya tidak memarkirkan kendaraan bermotor di pinggir jalan.

Sebab, apabila tidak mematuhi aturan, maka kendaraan akan diderek. Mobil derek telah disiapkan di sekitaran Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada.

“Kami sudah menyiapkan beberapa unit mobil derek,” tutur Kanit Lantas Polsek Metro Taman Sari, Komisaris Adri Desas Furyanto, kepada wartawan, Kamis (31/12/2015).

Selain menindak warga yang memarkir kendaraan bermotor di sembarang tempat, pihaknya akan menilang para pengendara yang melanggar aturan, seperti tak memakai helm, berboncengan bertiga, tidak membawa surat-surat dan ugal-ugalan.

Dia mengimbau, supaya warga mengikuti instruksi anggota kepolisian maupun petugas parkir agar memarkirkan kendaraan di kantong-kantong parkir. Meskipun sedang berpesta tahun baru, tetapi dia meminta kedisiplinan lalu lintas tetap dijaga.

Pihaknya akan menutup sejumlah akses jalan menuju dan dari arah kawasan Kota Tua. Untuk malam pergantian tahun, kata dia, kendaraan bermotor tidak bisa melintas di kawasan Kota Tua.

Upaya pengaturan arus lalu lintas ini akan berlangsung pada Kamis (31/12/2015) pukul 16.00 WIB sampai Jumat (1/1/2016) pukul 05.00 WIB.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas