Tak Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada, PKS DKI Buka Komunikasi dengan Parpol Lain
PKS DKI Jakarta mengakui tidak dapat mengusung sendiri calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada 2017
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta mengakui tidak dapat mengusung sendiri calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada 2017. PKS harus berkoalisi dengan partai lain untuk bertarung di ibukota.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo mengatakan pihaknya hanya memiliki 11 kursi di DPRD DKI Jakarta. "Jumlah anggota legislatif DPRD DKI Jakarta hanya 11 orang, bisa mencalonkan minimal 16 kursi," kata Syakir usai pelantikan DPW DKI Jakarta di Aula Rumah Jabatan DPR RI, Jakarta, Minggu (3/1/2016).
Ia menyebut hanya PDI Perjuangan yang dapat mengusung sendiri calon di Pilkada DKI 2017. Oleh karenanya, Syakir menegaskan pihaknya terus melakukan silaturahmi dengan seluruh partai politik.
"Kami terus bersilaturahmi dengan KMP (Koalisi Merah Putih), dengan partai yang lain juga. Nanti baru akan diputuskan," katanya.
Mengenai nama-nama yang akan dijaring PKS untuk Pilkada DKI Jakarta, Syakir enggan mengungkapkannya. Ia mengaku DPP PKS belum memutuskan secara definitif. Syakir mengatakan nama-nama calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI masih sangat prematur. Hal itu juga terkait nama yang beredar di masyarakat.
Menurut Syakir, nama tersebut sebatas diucapkan kader bukan dari masyarakat luas. Sehingga PKS akan melakukan survei terlebih dahulu untuk melihat nama potensial yang akan bertarung di ibukota. Termasuk, ia enggan menyampaikan partai politik yang telah berkomunikasi secara intensif dengan PKS.
"Kita berusaha silaturahmi dengan semua partai, karena kami ingin membangun Jakarta bareng-bareng," imbuhnya.