Sekda DKI Kaget, Gafatar yang Dulu Bantu Kerja Bhakti Tiba-tiba Mau Dicap Sesat
Pada kegiatan kerja bhakti itu, biasanya organisasi Gafatar menawarkan diri untuk berperan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris DKI Saefullah yang dulu menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat kaget, begitu tahu Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dulunya sering membantu bersih-bersih, kini bisa dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Saat menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah mengatakan di wilayahnya rutin melakukan kerja bhakti, terutama bersih-bersih kali.
Pada kegiatan kerja bhakti itu, biasanya organisasi Gafatar menawarkan diri untuk berperan.
"Dulu, mereka menawarkan kalau ada kerja bhakti, mau bantu. Mereka datang pakai seragam oranye. Kerja bhakti, bersihin kali. Turun dia ke kali bersihin. Wah lebih rajin, kalau kita kan takut-takut (ke kali), kalau dia langsung," cerita Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016).
Saefullah mengaku terbantu dengan adanya Gafatar pada masa itu.
Kata dia, saat dirinya meminta diperbantukan 50 atau 100 orang, Gafatar siap menurunkan anggotanya untuk kerjabhakti. Sehingga, tak membuat curiga.
Seiring berjalannya waktu, kata Saefullah, dia tak lagi mengikuti perkembangan Gafatar.
Begitu, MUI mengeluarkan fatwa sesat untuk Gafatar, Saefullah kaget.
"Saya sempat kaget, dulu kan pernah kita pakai, ternyata perkembangannya berbeda. Mereka waktu itu, kalau kerja bhakti enggak minta apa-apa. Enggak minta transport, kadang dikasih makan enggak mau," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.
"Kalau nyemplung ke kali lebih berani dari PPSU (Petugas Prasarana dan Sarana Umum)," lanjut dia.
Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaati peraturan yang ada.
Bila, Gafatar menjadi persoalan bangsa, maka dia meminta kepada Wali Kota, Camat, dan Lurah di Jakarta untuk mengawasi eks Gafatar.
"RT/RW harus cemat memantau orang yang tidak dikenal di wilayahnya," kata Saefullah.
MUI saat ini tengah mengkaji dan meneliti Gafatar.
Jika berdasarkan kajian ditemukan adanya kaitan Gafatar dengan Al Qiyadah yang berpaham agama, maka fatwanya sudah jelas sesat.
MUI melakukan pendalaman dengan menurunkan tim ke wilayah-wilayah yang terdeteksi ada Gafatar.