Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Tahan Lihat Celana Dalam Paman Cabuli Keponakan Sendiri

Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban Lala Yuliana (22) langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Tahan Lihat Celana Dalam Paman Cabuli Keponakan Sendiri
KOMPAS
Ilustrasi. 

Bak disambar petir di siang bolong, sang nenek dan ibu korban langsung berang. Mereka berdua kompak melapor kejadian ini ke Mapolsek Pebayuran untuk diproses.

Meski telah melapor ke polisi, namun pelaku tak segera ditahan. Alasannya, penyidik membutuhkan hasil pemeriksaan visum kelamin korban.

"Hari Selasa (26/1) lalu, hasilnya baru keluar dan benar korban mengalami luka di bagian vagina. Saat itu, pelaku langsung ditahan penyidik," jelasnya.

Kepala Kepolisian Sektor Pebayuran, Ajun Komisaris Siswo menambahkan, pelaku tega mencabuli keponakannya karena terangsang begitu melihat celana dalam korban.

Libido pelaku kemudian menggolak dan dia nekat memainkan kelamin keponakannya.

Menurut Siswo, akibat kejadian ini Ahmad dijerat Pasal 82 UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriandi Al Fajri)

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas