Polisi Sebut Tidak Ada Tanda Jessica Stres Saat Ditahan
"Untuk sementara, waktu pas ditahan, kita periksa belum ada, masih dalam keadaan normal,"
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso telah ditahan Polda Metro Jaya sejak sehari.
Untuk menghindari stres dalam sel tahanan, perempuan yang mengenyam bangku kuliah di Australia tersebut ditempatkan sendirian dari tahanan lainnya.
Muncul dugaan, Jessica yang menjadi tersangka dugaan kasus pembunahan Wayan Mirna Salihin tersebut mengalami stres saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Namun berdasarkan pemeriksaan medis, tidak ada tanda-tanda tertekan dari perempuan 27 tahun tersebut.
"Untuk sementara, waktu pas ditahan, kita periksa belum ada, masih dalam keadaan normal," ujar Kabid Dokes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Musyafak, Minggu (31/1/2016).
Dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan denyut jantung, tensi darah, serta tanda medis Jessica dalam keadaan normal.
Tidak tampak penurunan kondisi fisik Jessica yang diperiksa lebih dari 12 jam sebelum dilakukan penahanan pada Sabtu malam kemarin.
"Belum ada tanda-tanda gangguan kesehatan," ucapnya.
Musyafak mengatakan pihaknya belum mengetahui kapan akan melakukan pemeriksaan medis lanjutan terhadap Jessica.
Menurutnya pemeriksaan lanjutan dilakukan apabila terdapat permintaan dari penyidik.
"Pertama kali datang kita periksa kondisi awal, kami lakukan pemeriksaan supaya enggak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Berikutnya tergantung permintaan penyidik," kata dia.
Jessica ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.
Sebelumnya Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi di Oliver Cafe Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 lalu.
Hasil laboratorium menemukan bila dalam kopi yang diminum Mirna mengandung zat sianida.
Temuan tersebut sejalan dengan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Mirna dimana di dalam organ tubuhnya ditemukan zat sianida.
Setelah itu kepolisian pun melakukan penyelidikan siapa pelaku yang menaruh sianida di kopi Mirna.
Setelah diperiksa beberapa kali dan berkomunikasi dengan Kejati DKI Jakarta akhirnya Polda Metro Jaya menetapkan Jesicca Kumala Wongso sebagai tersangka kasus tersebut.
Jessica merupakan teman Mirna yang pada saat kejadian bersama-sama Mirna di Cafe Oliver.