Ketika Ahok Gugup Saat Hakim Tunjukkan Bukti
Ahok tiba di Pengadilan Tipikor pukul 12.55 dengan mengendarai mobil dinas Toyota Land Cruiser warna hitam bernomor polisi B 1966 RFR.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan WARTA KOTA, Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi dalam kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).
Dalam persidangan, Ahok yang bersikukuh mengatakan tidak menandatangani Perda Perubahan APBD 2014, sempat terlihat gugup ketika hakim menunjukkan bukti ada tanda tangan dirinya.
Ahok tiba di Pengadilan Tipikor pukul 12.55 dengan mengendarai mobil dinas Toyota Land Cruiser warna hitam bernomor polisi B 1966 RFR.
Dia mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat dan celana panjang warna gelap.
Setelah tiba di pengadilan, Ahok tidak langsung masuk ke Ruang Sidang Kartika 2, tempat persidangan berlangsung.
Dia terlebih dahulu masuk ke sebuah ruang tunggu tertutup di lantai 1.
Tidak diketahui apa yang dilakukan Ahok di ruangan itu. Pengawal dan polisi berjaga di depan pintu.
Ahok dijadwalkan bersaksi pukul 13.00. Tetapi, hingga lebih dari satu jam kemudian, sidang belum juga dimulai.
Majelis hakim belum muncul. Begitu pun Ahok yang masih berada di ruang tunggu tertutup tadi.
Sementara itu, Ruang Sidang Kartika 2 telah penuh sesak oleh pengunjung yang terdiri dari wartawan, pegawai Pemprov DKI Jakarta, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, personel Satpol PP DKI, polisi, dan warga masyarakat.
Terdakwa kasus pengadaan UPS Alex Usman tampak duduk di bagian depan ruang sidang.
Di antara pengunjung juga terlihat Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi dan Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Ongen Sangaji.
Sekitar pukul 14.00, ruang sidang tiba-tiba riuh dengan kemunculan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung).