Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begeng, Anak 'Broken Home' yang Dicueki Ibunya

Sang ibu mengaku sering menasehati Begeng agar tidak melulu luntang-lantung tanpa ada tujuan hidup.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Begeng, Anak 'Broken Home' yang Dicueki Ibunya
Warta Kota
Januar Arifin alias Begeng (35), tersangka penculik dan pembunuh bocah di Depok. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Kepolisian Resort Kota Depok memeriksa Murtini ibu kandung Januar Arifin (35) alias Begeng, tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap Jamaluddin, bocah kelas I SDN Beji 03, Depok, Selasa (9/2/2016).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3 jam itu, Murtini tidak menunjukkan rasa kecewa dan penyesalan atas perbuatan anaknya Begeng.

Bahkan Murtini terkesan acuh dan tak peduli atas perbuatan yang sudah dilakukan Begeng.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, Selasa (9/2/2016).

"Tersangka ini sangat sering diomeli sama ibunya. Ibunya sepertinya sudah capek menasehati Begeng. Jadi ibunya terkesan tak peduli dengan perilaku Begeng sekarang," kata Teguh.

Menurut Teguh, sang ibu mengaku sering menasehati Begeng agar tidak melulu luntang-lantung tanpa ada tujuan hidup.

"Dari keterangan tetangga, si ibu memang sering teriak-teriak omelin Begeng. Sebab Begeng orangnya cuek dan tak acuh," kata Teguh.

BERITA REKOMENDASI

Ia mengatakan sejak orangtua Begeng bercerai, Begeng tinggal bersama ibunya di Lubang Buaya. Latar belakang broken home ini diduga menjadi penyebab hubungan keluarga Begeng tidak lagi wajar dan harmonis.

Menurut Teguh, keberadaan keluarga Begeng dahulu sebenarnya cukup berada dalam segi ekonomi.

Hal itu masih terlihat kini dari kondisi rumahnya di Lubang Buaya.

Namun sejak ayah Begeng meninggalkan mereka, kondisinya menjadi berbeda.

"Sekarang ibunya cuma pembantu rumah tangga karena ditinggal bapaknya Begeng dan sudah bercerai," kata Teguh.


Sementara Kapolresta Depok Kombes Dwiyono menuturkan guna mengungkap motif penculikan dan pembunuhan bocah SD berusia 7 tahun, yang dilakukan Januar Arifin (36) alias Begeng, Polresta Depok mulai melakukan pemeriksa fisik dan kejiwaan Begeng, Selasa (9/2/2016).

Pemeriksaan fisik dijalani Begeng di RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa siang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas