Seorang PRT Babak Belur Dianiaya Majikannya
Seorang PR melaporkan majikannya ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan tubuh luka lebam, seorang wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga melarikan diri dari rumah majikannya di kawasan Moncokerto, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (9/2/2016).
Wanita itu melaporkan majikannya ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Saat melapor ke Mapolsek Matraman, wanita berusia 20 tahun itu tampak ketakutan. Di tubuhnya terdapat sejumlah luka lebam dan bengkak serta bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala, telinga, hidung, bibir dan beberapa bagian lain.
Kepada polisi yang memeriksanya, perempuan tersebut mengaku mendapat kekerasan fisik dari majikannya. Ia mengaku pernah dipukul dengan sapu, sandal, disiram air panas, dan diseterika.
"Disiram air panasnya sudah lama, di dada sini. Kalau salah disiram air panas dan perut saya ada bekas seterika," kata korban, Selasa siang.
Korban melarikan diri dengan cara memanjat keluar rumah.
Saat ia melapor, polisi mencoba menenangkannya dan memintanya menceritakan kronologi kejadian.
"Kamu jangan takut, sekarang kamu sudah di kantor polisi," ujar petugas pemeriksa.
Saat ini, korban masih diperiksa di Sentra Pelayana Kepolisian Mapolsek Matraman. Polisi berencana melakukan visum terhadap korban.(Robertus Belarminus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.