Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haji Lulung ke KPK Minta Ahok Segera Ditangkap

"Jadi selama ini, rakyat mesti tahu Basuki Tjahaja Purnama itu berbohong KPK masyarakat," kata Lulung.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Haji Lulung ke KPK Minta Ahok Segera Ditangkap
dok.Tribunnews
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama dan Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok.

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini mengungkapkan Basuki telah berbobong besar terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Dia mengatakan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPS) tidak disebutkan mengenai pembelian tanah RS Sumber Waras.

Kata Lulung, di situ hanya tertera pembelian RS Sumber Waras.

"Jadi selama ini, rakyat mesti tahu Basuki Tjahaja Purnama itu berbohong KPK masyarakat. Oleh karenanya kita minta di sini, harus cepet, Pak Ahok ditangkap," pinta Lulung.

Lulung mengatakan tanda tangan yang mereka bubuhkan tidak mencantumkan mengenai pembelian tanah.

"Itu terjadi, saya dibilang barter. Saya dibilang bego goblok kan, itu kan hasil pemeriksaan anak buahnya," kata dia.

Berita Rekomendasi

Lulung mengatakan tidak main-main terkait permintaan tersebut. Kata dia, DPRD DKI akan mendatangi KPK dua kali dalam sebulan untuk menanyakan kasus tersebut.

"Oleh karenanya kami bukan orang per orang, tapi kami datang kemari sebagai lembaga DPRD. Fungsi kami untuk mengkontrol," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Selain Lulung, turut juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dan 30 anggota beserta staf. Mereka diterima oleh Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Eko Marjono.

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan KPK. KPK sebelumnya telah menerima audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian RS Sumber Waras.

Temuan BPK, pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar. Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Basuki T Purnama alias Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.

Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membeludak.

Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas