7.000 Aparat Gabungan Diterjunkan Tertibkan Kalijodo Pekan Depan
Persiapan untuk penertiban bangunan di Kalijodo, Jakarta Utara, sudah matang.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persiapan untuk penertiban bangunan di Kalijodo, Jakarta Utara, sudah matang.
Penertiban akan dilakukan pada 29 Februari 2016 dengan menurunkan 7.000 aparat gabungan terdiri dari Satpol PP dan polisi.
Belum termasuk anggota TNI.
Sekretaris DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, persiapan sudah siap dan penertiban tinggal dijalankan.
Setelah ditertibkan, kawasan Kalijodo akan dijadikan taman.
Luas lahan berkisar 1,5-2,5 hektar tersebut akan dibuat jalur hijau, kemudian dijadikan lapangan bola.
Dana pembangunan taman bisa berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) atau bisa dari dana APBD-P 2016.
"Nanti dananya bisa dari CSR atau APBD-P," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).
Persiapan penertiban juga sudah matang, kata Saefullah, tinggal dieksekusi pada Senin 29 Februari 2016.
"Target kita tanggal 29 itu di sana sudah rata semua, kecuali tempat ibadah. Nanti ada tim khusus untuk relokasinya ke mana dan bangunannya seperti apa," lanjut Saefullah.
Status tanah warga di Kalijodo, sedang dilakukan pendataan.
Pihak Wali Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat yang bertugas mendata status tanah.
Bila warga memiliki sertifikat hak milik, pasti Pemerintah Provinsi DKI akan ganti rugi penertiban.
"Kita menganggap semua masih tanah negara. Kalau ada sertifikat kita pasti ganti rugi," imbuhnya.
Untuk pengamanan penertiban, Pemerintah Provinsi DKI akan dibantu aparat gabungan, yang di antaranya Satpol PP dan pihak kepolisian.
"Sebanyak 4.000 Satpol PP dan 3.000 kepolisian. Jadi sudah lengkap," tegas Saefullah.
Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan penertiban sesuai tahapan, yakni melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3.
Saat ini, SP 1 sudah dilayangkan. SP 2 akan dilayangkan pada 25 Februari 2016. SP 3 akan dilayangkan pada 28 Februari 2016.