Razman Ancam Laporkan Kombes Krishna Murti ke Propam Polri
Razman menilai Krishna datang membawa misi tertentu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Razman Arif Nasution, kuasa hukum warga Kalijodo, mempertanyakan keberadaan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti di wilayah Kalijodo.
Pada Kamis (18/2/2016) malam, Krishna bersama puluhan personil dari Polda Metro Jaya mendatangi lokasi yang terletak di antara Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu.
Dia beralasan datang ke tempat itu melakukan pemetaan sebelum dilakukan operasi penyakit masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti mendadak berpatroli ke Pemukiman Kalijodo pada Kamis malam (18/2/2016) malam. Krishna bersama puluhan polisi berkeliling di lokalisasi yang akan digusur Pemprov DKI tersebut.
Namun, Razman menilai Krishna datang membawa misi tertentu.
Dia melihat mantan Kapolsek Penjaringan itu sengaja mencari Daeng Aziz, salah satu tokoh masyarakat di Kalijodo.
“Nah, persoalan masa lalu, saudara Daeng Aziz dengan Saudara Krishna Murti beberapa tahun yang lalu ketika menjadi Kapolsek jangan dibawa-bawa ke sini. Tak ada hubungannya,” tutur Razman di Kalijodo, Sabtu (20/2/2016).
Dia mengklaim keberadaan Krishna tak sesuai standar operasional (SOP).
Sebab, saat itu hanya ada personil Polda Metro Jaya.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek Penjaringan tak ada.
Beberapa waktu ke depan, dia akan mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya untuk mengetahui terkait apa di balik keberadaan Krishna di Kalijodo.
Apabila ada pelanggaran berupa penyelewengan kekuasaan pejabat aparat kepolisian, maka dia akan melaporkan ke Mabes Polri.
“Saya akan berkirim surat, apakah itu izin beliau? Maka saya katakan, kalau dapat dibuktikan di luar SOP-nya, maka akan saya laporkan ke Propam. Di luar disiplin, itu adalah penyalahgunaan kewenangan,” kata dia.