Kata Razman, Warga Kalijodo Ditakut-takutin Pakai Senjata!
Warga menilai cara polisi hanya upaya menakut-nakuti supaya segera pindah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
![Kata Razman, Warga Kalijodo Ditakut-takutin Pakai Senjata!](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aparat-kepolisian-dan-tni-yang-m_20160220_153700.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga Kalijodo mempertanyakan kegiatan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan aparat gabungan di wilayah itu pada Sabtu (20/2/2016).
Mereka menilai ini hanya upaya menakut-nakuti supaya segera pindah.
Ribuan aparat gabungan terdiri dari polisi, TNI, dan Satpol PP diturunkan pagi tadi untuk melakukan operasi penyakit masyarakat di wilayah itu.
Razman Arif Nasution, kuasa hukum warga Kalijodo menilai kegiatan razia sebelum dilakukan penertiban membuat warga tak mempunyai pilihan lain selain hengkang dari tempat tersebut.
“Ini kan sudah razia, mau razia berapa kali? Untuk 7X24 jam Surat Peringatan 1. Kemudian 3X24 Jam SP 2, Kemudian 1x24 Jam SP3. Tetapi, kalau datang setiap hari seperti ini bagaimana rakyat akan berpikir,” tutur Razman, di Kalijodo, Sabtu.
Selain itu, menurut dia, operasi ini dilakukan agar terjadi kontroversi antara warga Kalijodo. Sehingga ada pertentangan menolak atau menerima penertiban tersebut.
Semua upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penertiban Kalijodo telah didokumentasikan warga.
Ini dilakukan apabila ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan membuat laporan ke aparat penegak hukum atau Komnas HAM.
Sejauh ini, dia menilai, aparat membawa senjata api selama melakukan razia. Salah satunya pihak Walikota Jakarta Utara saat memberikan sosialisasi kepada warga Kalijodo pada Sabtu (13/2/2016) lalu.
“Rakyat (warga Kalijodo) ditakut-takutin senjata. Inilah dari kami, yang kami lakukan investigasi. Ini yang kami pertanyakan sama Pak Ahok. Kenapa Pak Ahok ini, kami minta punya naluri lah. Kami akan melihat apakah ini sesuai SOP atau tidak,” kata Razman.
Pihaknya akan melakukan rapat untuk menentukan sikap. Apabila ada pelanggaran atau perusakan barang, maka barang itu akan di foto sebagai bahan dokumentasi untuk pelaporan ke aparat penegak hukum.