Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temukan Tombak dan Golok di Kafe, Kombes Krishna Incar Daeng Aziz

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan para pemilik senjata tajam itu akan diproses hukum.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Temukan Tombak dan Golok di Kafe, Kombes Krishna Incar Daeng Aziz
Kompas.com/Alsadad Rudi
Berbagai jenis senjata tajam yang disita polisi dari Kafe Intan, Kalijodo, Sabtu (20/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian mengamankan banyak senjata tajam dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar di Kalijodo, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).

Senjata tajam itu ditemukan salah satunya di Kafe Intan milik Abdul Azis, pentolan Kalijodo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan para pemilik senjata tajam itu akan diproses hukum.

"Pemilik senjata tajam terancam dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Krishna.

Menurut Krisha, senjata tajam yang disita berupa badik, pedang katana, golok dan tombak. Polisi masih mendata barang bukti tersebut.

Khusus yang ditemukan di Kafe Intan, Krishna meyakini senjata-senjata tersebut dimiliki oleh Azis.

"Itu diduga punya Azis. Bukan Daeng ya dia," ujar Krishna.

Berita Rekomendasi

Kepemilikan senjata tajam dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 diatur dalam pasal 2.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas