Kafe Milik Daeng Azis Diduga 'Nyolong' Listrik PLN
Polisi masih melakukan pengawasan dan pengamanan di kawasan yang dahulunya marak akan praktik prostitusi dan premanisme ini
Editor: Hendra Gunawan
![Kafe Milik Daeng Azis Diduga 'Nyolong' Listrik PLN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/perusahpln-polisi-kali-ini-mencabut-aliran-listrik-di-kafe-terbesar-di-kalijodo_20160222_212343.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi tak hanya menemukan ratusan berbagai jenis senjata tajam dan ribuan botol minuman keras saat digelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kawasan Kalijodo, RW 05 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/2) lalu.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengawasan dan pengamanan di kawasan yang dahulunya marak akan praktik prostitusi dan premanisme itu, Senin (22/2/2016).
Bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN), polisi kali ini juga mencabut aliran listrik di kafe terbesar di Kalijodo yang diketahui milik pentolan di wilayah itu, Abdul Azis atau akrab disapa Daeng Azis.
Pasalnya, aliran listrik yang digunakan kafe yang berdiri selama berpuluh-puluh tahun lamanya itu, terindikasi listrik curian.
Terpantau pihak PLN didampingi pihak kepolisian dan instansi lainnya melakukan pendataan hingga pemutusan aliran listrik di sejumlah bangunan permanen, yang ada di Kawasan Kalijodo tersebut.
Nampak petugas PLN menggunakan pemotong kabel tengah memotong kabel-kabel listrik di beberapa tempat hiburan, salah satunya di Kafe Intan.
Sekretaris Kecamatan Penjaringan Muhammad Andri, menuturkan, terhitung sebanyak 30 bangunan yang ada di kawasan tersebut dilakukan pendataan untuk pemutusan listrik oleh PLN.
Dirinya mengaku, menemukan pencurian listrik dengan modus sambungan illegal yang ada di kafe Intan yang diketahui milik Daeng Azis.
"Kita melakukan pendataan untuk melakukan pemutusan kabel listrik di hunian rumah warga yang sudah meninggalkan bangunannya dan pindah ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda," terangnya.
Selain melakukan pendataan, jelas Andri, pihaknya juga melakukan penandaan terhadap rumah warga yang sudah pindah tersebut.
Tanda itu dengan di memberi tanda silang menggunakan cat semprot.
Menurutnya operasi tersebut dilakukan sejak Pukul 09.50 WIB hingga Pukul 11.00 WIB dengan mengerahkan 46 personil aparat gabungan, yakni Satpol PP, Polsek Metro Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara, Koramil Penjaringan, dan Sudin Tata Kota Jakarta Utara.
"Tidak ada reaksi apa-apa kok. Kebanyakan dari warga justri sudah memahami bahwa yang ditandai itu rumah warga yang setuju untuk pindah. Dari total 30 bangunan yang sudah ditandai silang tersebut, sebanyak 22 bangunan ada di RT 06, 8 bangunan ada di RT 05, dan yang sudah diputus hari ini ada dua bangunan," ungkapnya.
Ia melanjutkan, "Sisa bangunan warga lainnya akan kita lakukan besok secara bertahap," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yuswan saat dikonfirmasi mengaku dari pengecekan ID pelanggan listrik oleh teknisi PLN Bandengan, ditemukan ada salah satu bar dan cafe yang memasang instalasi listrik tidak melalui prosedur.
Ia mengatakan, pihaknya akan masih melakukan penyelidikan terhadap cafe-cafe dan bar yang ada di sepanjang kawasan Kalijodo, baik itu yang ada di jalan utama maupun yang ada di gang-gang kecil yang berbaur dengan permukiman warga.
"Pemilik bar tersebut memasang listrik dengan menyambung terindikasi listrik dengan tidak sesuai prosedur. Namun, pada bagian dalam bangunan ditemukan handel atau panel listrik. Anggota krimsus sendiri kami sudah melakukan pengecekan. Kami akan mengembangkan kasus ini, apakah memang kondisi pencurian listrik tersebut di sengaja atau tidak oleh pemilik cafe tersebut," paparnya. (Panji Baskhara Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.