Tiga Anggota Kostrad Positif Konsumsi Narkoba, Termasuk Anggota DPR dari PPP
Sementara itu, orang sipil lainnya, Ivan Haz, anggota DPR RI dari Fraksi PPP.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tiga anggota Kostrad positif mengonsumsi narkoba.
Mereka diamankan setelah aparat gabungan Polri dan TNI merazia komplek perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Senin (22/2/2016) malam.
Mereka diamankan bersama lima oknum aparat kepolisian dan enam warga sipil.
Belasan orang itu dinyatakan positif narkoba setelah tim memeriksa urine kepada 146 orang.
Kepala Penerangan Kostrad, Letkol Heru, mengatakan pihaknya menindak tegas pelanggaran dan memproses sesuai hukum berlaku.
Pihaknya bersama jajaran TNI tak akan mentolerir anggota yang terbukti terlibat narkoba.
"Kami sedang membenahi dan tak ada kompromi," tuturnya saat dihubungi, Selasa (23/2/2016).
Tiga anggota Kostrad positif menggunakan zat adiktif. Mereka yaitu, Sertu AS/Sintel Kostrad, dia positif Amphetamin dan Methamin.
Kopka N/Ajen Kostrad, dia positif Morphin. N, pemeriksaan masih didalami sebab saat ditangkap sedang mengkonsumsi obat batuk.
Sementara itu, Kopka B/Pal Kostrad, dia positif Amphetamin dan Methamin. Selain itu, dari pemeriksaan awal B terindikasi merupakan pengedar dan salah satu backing judi Togel.
Mereka ditangkap bersama enam orang sipil yaitu H, O, J, S, dan SU.
Mereka warga sipil tinggal di komplek perumahan kostrad.
Mereka positif pemakai, dan salah satu diantaranya berperan sebagai kurir.
Sementara itu, orang sipil lainnya, Ivan Haz, anggota DPR RI dari Fraksi PPP.