Ivan Haz Diduga Terima Sabu Dari Kopka BBG Oknum Bandar Sabu
Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, itu ditangkap bersama 14 orang lainnya oleh Tim Yonintel
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fanny Safriansyah alias Ivan Haz (IH) ditangkap saat membeli narkoba jenis sabu-sabu di Kompleks Kostrad, Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2016) lalu.
Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, itu ditangkap bersama 14 orang lainnya oleh Tim Yonintel dan POM Kostrad di Kompleks Kostrad. Lima dari 14 orang itu adalah anggota Polri.
"Saya sudah mendapat informasi seperti itu. Tapi itu kan baru dikaitkan (kasus narkoba)," ucap Dimyati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Ivan sendiri, kata Dimyati, kemarin sedianya diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT)-nya. "Kalau tidak salah hari ini (kemarin) ada jadwal pemeriksaan IH di Mapolda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan," ujarnya.
Akan diproses
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, kelima oknum anggota Polri yang terjaring razia narkoba di Kompleks Kostrad tetap akan diproses. Hanya saja, terkait sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil pemeriksaan atas pelanggaran yang mereka lakukan.
"Memang ada anggota Polri yang disebut (tertangkap). Kasusnya sudah dilimpahkan ke polisi dan kini sedang didalami oleh kesatuannya," ujar Agus di Mabes Polri, Selasa (23/2).
Sebanyak 14 orang diamankan dalam razia di Kompleks Kostrad, Senin (22/2) malam lantaran positif menggunakan narkoba. Dari 14 orang yang diamankan adalah tiga anggota Kostrad, lima anggota Polri, satu anggota DPR, dan lima warga sipil.
Dalam razia yang digelar POM Kostrad itu melibatkan 146 personel Kostrad, anggota polisi serta warga sipil yang tinggal di kompleks tersebut diperiksa urinenya.
Kostrad konsisten
Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru mengatakan, pascarazia tersebut Kostrad langsung memggelar rapat terbatas dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Selasa (23/2) siang.
"Saya sedang rapat dengan KSAD. Kami Kostrad konsisten dan berkomitmen untuk pemberantasan narkoba," ujar Heru melalui pesan elektroniknya, kemarin.
Heru menegaskan, TNI tidak akan mentolerir anggotanya terlibat narkoba. TNI juga akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita sedang benahi dan tidak ada kompromi soal narkoba. Untuk orang luar--oknum Polri dan sipil plus politisi--diserahkan ke polisi atau BNN," ujar Heru.