Warga Tak Tahu Ada Tempat Aborsi di Jalan Cimandiri
Warga di lingkungan itu terkesan 'menutup mata' terhadap praktik ilegal tersebut.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah rumah di Jalan Cimandiri No. 7 RT/RW 006/04, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dijadikan sebagai tempat praktik aborsi.
Ini terungkap setelah aparat Subdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek tempat itu pada Jumat (19/2).
Warga di lingkungan itu terkesan 'menutup mata' terhadap praktik ilegal tersebut. Seorang tukang tambal ban, Ujang (35), yang sehari-hari mencari nafkah di seberang tempat itu mengaku tak melihat keanehan.
Dia hanya melihat orang ke luar-masuk dari sana. "Saya tak tahu kalau itu dijadikan tempat aborsi. Saya baru mengetahui saat aparat kepolisian berdatangan ke sana pada hari Jumat lalu sekitar pukul 14.00 WIB," tutur Ujang kepada wartawan, Rabu (24/2/2016).
Situasi di sekitar tempat aborsi itu memang terlihat sepi. Tak tampak ada kerumunan warga. Sehingga warga tak mengetahui ada praktik aborsi di sana. "Lokasi ini memang sepi. Jarang ada kendaraan bermotor lewat sini. Makanya usaha saya juga ikutan sepi. Saya saja hari Minggu tutup," kata dia.
Berdasarkan pemantauan di sekitar tempat aborsi itu terdapat klinik-klinik pengobatan. Namun, pada Rabu siang saat wartawan berada di wilayah itu tak ada aktivitas di sana. Pengelola klinik terkesan menutup-nutupi tempat praktik.
Mereka hanya menaruh plank bertuliskan nama dokter, waktu praktek, dan surat izin. Bahkan papan nama bertuliskan klinik terlihat di pohon yang berada di salah satu rumah.