Selama Pemeriksaan di Polda Metro, Riyanti Terus Menangis
Pelaku dengan Ray berpacaran, belum menikah namun sudah setahun belakangan tinggal bersama.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascaditangkap Jumat (26/2/2016) malam di tempat kerjanya, Giant CBD Bintaro, Tangerang Selatan, Riyanti (28) langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Wanita berkulit putih dan berambut hitam panjang sepunggung ini ditangkap lantaran sudah menganiaya Marvelio Benedict (2) hingga meninggal dunia.
Tragisnya, Riyanti kelahiran Bogor 27 November 1988 ini mengaku menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke tembok hanya karena korban muntah di kasur, dimana Riyanti baru saja mengganti seprai di kasur itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan sehari-hari memang korban tinggal bersama Riyanti dan ayah kandungnya, Ray Suryadi di Perumahan Griyaloka Jl Palem Merah Blok BM 12-13 Serpong, Tangerang.
Pelaku dengan Ray berpacaran, belum menikah namun sudah setahun belakangan tinggal bersama.
Sementara Ray dengan mantan istrinya atau ibu korban, Yenny Mulyana sudah bercerai sejak Mei 2015.
Berdasarkan putusan pengadilan, dua anak mereka Deana (5) dan korban diasuh oleh ibu kandung. Namun akhirnya korban diasuh oleh ayahnya.
"Jadi sehari-hari korban bersama dengan Ray dan pelaku," ujar Krishna, Sabtu (27/2/2016) di Polda Metro.
Lebih lanjut, Kasubdit Renakta, AKBP Suparmo mengatakan selama pemeriksaan Riyanti kerap menangis karena menyesali perbuatannya.
"Selama diperiksa penyidik, pelaku menangis terus, dia menyesali perbuatannya," kata Suparmo.
Pantauan Tribunnews.com saat rilis di Polda Metro Jaya, tampak pelaku sudah menggunakan pakaian tahanan, tangannya tidak diborgol.
Wajah pelaku terus menunduk menghindari kamera awak media, sesekali pelaku sempat sesenggukan dan memegang hidung menahan ingusnya.
Untuk diketahui, pengungkapan kasus ini diawali dari adanya laporan ibu korban, Yenny Mulyana ke Polda Metro, dengan nomor LP/ 734 / II / 2016 / Dit Reskrimum, tanggal 16 Februari 2016. Dalam laporan itu, ibu korban mencurigai anak keduanya tewas secara tidak wajar.
Dari hasil penyelidikan, keterangan saksi, barang bukti dan hasil otopsi ternyata benar, korban meninggal tidak wajar dianiaya oleh kekasih ayahnya (Ray Suryadi), Riyanti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.