Enam "Mata Elang" Diciduk Polisi Usai Rampas Motor Kredit
"Para pelaku mengambil motor secara paksa, dengan modus terlambat bayar motor selama tiga bulan,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan tangan terborgol, enam debt collector yang melakukan perampasan kendaraan sepeda motor digelandang ke Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/2/2016) siang.
Para pelaku yang biasa berada di jalanan itu ditangkap karena mengambil motor milik masyarakat dengan cara memaksa.
Keenam pelaku yang kerap dilihat sebagai "Mata Elang" itu bernama Nelson Rassi (30), Nikmel Arison Nepa (31), Jidro Nato Otemusu (35), Soleman Adonis (27), Benyamin Bureni (27), dan Oktovianus Nepa (44).
Para tersangka itu ditangkap di depan Sekolah Tarakanita, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016) sore.
Kala itu, dua orang Mata Elang berhasil diamankan dan pihak Satreskrim Polsektro Kebayoran Baru melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat pelaku lainnya.
Para tersangka selalu bergerombol antara 3 sampai 4 orang ketika merampas kendaraan masyarakat yang diketahui lising belum membayar 3 bulan.
"Para pelaku mengambil motor secara paksa, dengan modus terlambat bayar motor selama tiga bulan," kata Kapolsektro Kebayoran Baru, AKBP Ary Purwanto di Mapolsektro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/2/2016).
Menurutnya, para pelaku bekerja disebuah perusahaan yang bekerjasama dengan lising.
Namun, setiap beraksi pelaku tidak menunjukan surat tugas dan langsung merampas motor para korbannya.
Walaupun tidak menggunakan senjata tajam, masyarakat yang takut karena mata elang berbadan gelap selalu menyerahkan motornya.
"Menurut keterangan tersangka mereka sudah beraksi sejak 3 bulan lalu. Setiap satu minggu mereka berhasil mengambil empat motor," katanya.
Sehingga dalam tiga bulan sudah sekitar 50 motor berhasil diambil mereka.
Setelah berhasil mengambil motor korban, kata dia, para pelaku lalu menggadaikan motor tersebut ke perorangan sebesar Rp 2 juta.
Setidaknya sudah ada empat laporan dari masyarakat yang sudah masuk ke Mapolsektro Kebayoran Baru terkait kejahatan itu.