Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menko Luhut Dukung Dua Guru JIS Ajukan PK

Pertemuan dengan dubes-dubes membahas soal guru JIS yang telah diputuskan Mahkamah Agung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menko Luhut Dukung Dua Guru JIS Ajukan PK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan 

Putusan kasasi MA soal tuduhan pelecehan seksual di JIS tersebut mengundang banyak pertanyaan dengan panel terbentuk pada Senin (22/2) dan putusan keluar pada Rabu (24/2) atau hanya berselang dua hari.

Pada Agustus 2015 lalu, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta membebaskan putusan PN Jakarta Selatan yang menghukum Neil dan Ferdi 10 tahun kurungan dari tuntutan JPU selama 12 tahun kurungan.

Saat itu Pengadilan Tinggi Jakarta menilai putusan sebelumnya tidak tepat karena hanya berdasarkan keterangan anak dan keterangan saksi ahli sebagai bukti persidangan.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas