Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Modus Baru Penipuan Kartu Kredit

Kartu kredit itu oleh korban terlihat seolah-olah terpotong seluruhnya. Tapi rupanya tidak.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Modus Baru Penipuan Kartu Kredit
ictwatch.com
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus sales marketing kartu kredit gadungan di Cimahi, Jawa Barat, Jumat (4/3/2016).

Dia menipu sebanyak 25 nasabah kartu kredit dengan total kerugian Rp 250 Juta.

Tersangka bernama Imam Zahali (31), menipu dengan cara memainkan trik sulap lama.

Diduga ini modus baru penipuan kartu kredit.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, mengatakan, pelaku menipu dengan cara menelepon nasabah kartu kredit yang sudah diincarnya.

Lalu pelaku menawarkan untuk menaikkan batas pemakaian kartu kredit dua kali lipat dari batas sebelumnya.

Pelaku bahkan mengiming-imingi calon korbannya bahwa itu dilakukan tanpa biaya. Korban yang setuju kemudian didatangi pelaku.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kanit II Subdit Jatanras, Komisari Jerry Siagian, mengatakan, selanjutnya dihadapan korban, pelaku melakukan trik sulapnya dengan memotong kartu kredit di depan korban.

Kartu kredit itu oleh korban terlihat seolah-olah terpotong seluruhnya. Tapi rupanya tidak.

Setelah itu baru pelaku meminta korban mengisi formulir aplikasi baru.

Baru kemudian pelaku pergi, lalu beraksi menyambut kartu kredit yang hanya terpotong sedikit saja.

Dia kemudian membuat KTP palsu berdasarkan data korban, lalu bertransaksi menggunakan kartu kredit yaang tadi seolah-olah ia potong itu.

Sementara itu, polisi masih memburu seorang pelaku bernama Vika.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas