Ini Modus Baru Penipuan Kartu Kredit
Kartu kredit itu oleh korban terlihat seolah-olah terpotong seluruhnya. Tapi rupanya tidak.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus sales marketing kartu kredit gadungan di Cimahi, Jawa Barat, Jumat (4/3/2016).
Dia menipu sebanyak 25 nasabah kartu kredit dengan total kerugian Rp 250 Juta.
Tersangka bernama Imam Zahali (31), menipu dengan cara memainkan trik sulap lama.
Diduga ini modus baru penipuan kartu kredit.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, mengatakan, pelaku menipu dengan cara menelepon nasabah kartu kredit yang sudah diincarnya.
Lalu pelaku menawarkan untuk menaikkan batas pemakaian kartu kredit dua kali lipat dari batas sebelumnya.
Pelaku bahkan mengiming-imingi calon korbannya bahwa itu dilakukan tanpa biaya. Korban yang setuju kemudian didatangi pelaku.
Sementara itu, Kanit II Subdit Jatanras, Komisari Jerry Siagian, mengatakan, selanjutnya dihadapan korban, pelaku melakukan trik sulapnya dengan memotong kartu kredit di depan korban.
Kartu kredit itu oleh korban terlihat seolah-olah terpotong seluruhnya. Tapi rupanya tidak.
Setelah itu baru pelaku meminta korban mengisi formulir aplikasi baru.
Baru kemudian pelaku pergi, lalu beraksi menyambut kartu kredit yang hanya terpotong sedikit saja.
Dia kemudian membuat KTP palsu berdasarkan data korban, lalu bertransaksi menggunakan kartu kredit yaang tadi seolah-olah ia potong itu.
Sementara itu, polisi masih memburu seorang pelaku bernama Vika.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw