Polisi Amankan Seorang Preman di Penggilingan
polisi menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika, Arif Solihin alias Black (45), di Jalan Komarudin
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaima mengatakan pihaknya menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika, Arif Solihin alias Black (45), di Jalan Komarudin RT 15/05, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Senin malam (7/3/2016).
"Tersangka ditangkap Senin malam. Pelaku sering meresahkan masyarakat lantaran dikenal sebagai preman. Dia (Arif) kerap berkeliaran dan juga pecandu narkoba," tutur Husaima, Selasa (8/3/2016).
Penangkapan terhadap pria pengangguran itu lantaran adanya laporan masyarakat jika pelaku dalam keadaan mabuk, mengamuk di lingkungan warga atau di lokasi penangkapan.
"Diduga mengonsumsi narkoba hingga berbuat onar. Berdasarkan info tersebut kami tindaklanjuti dan dilakukan pemantauan dan berhasil mengamankan Arif. Tak ada perlawanan saat pelaku ditangkap," akuinya.
Husaima menerangkan, pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Alhasil ditemukan sebungkus plastik kecil yang berisi narkotika golongan I, jenis sabu.
"Tak jauh dari lokasi, kami ke kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan. Ditemukan bungkusan plastik kecil berisi sabu, yang disimpan di bawah taplak meja TV di rumahnya. Barang bukti dan pelaku pun kami bawa ke Polsek Cakung untuk ditindak lanjuti guna menjalani proses hukum," tuturnya.(Panji Baskhara Ramadhan)