Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ancam Menteri Yuddy Lewat SMS, Seorang Guru Honorer Ditangkap Polisi

Mashudi (38), seorang guru honorer di SMAN Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ancam Menteri Yuddy Lewat SMS, Seorang Guru Honorer Ditangkap Polisi
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Kombes Pol Mohammad Iqbal 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mashudi (38), seorang guru honorer di SMAN Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

Ia ditangkap akibat mengirimkan pesan singkat bernada ancaman kepada Menteri Perdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi.

Mashudi ditangkap setelah Sekretaris Pribadi Menpan RB, Reza Fahlevi pada Minggu (28/2/2016), melaporkan adanya ancaman kepada atasannya.

Setelah menelusuri laporan tersebut, polisi menangkap Mashudi di rumahnya, Brebes, Jawa Tengah, pada Kamis (3/3/2016).

"Pelaku melakukan ini adalah karena pelaku membenci korban (Yuddy Chrisnandi) karena tidak mengangkatnya menjadi guru tetap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal berdasarkan keterangan yang diterima, Rabu (9/3/2016).

Iqbal menjelaskan, pesan singkat bernada ancaman dikirimkan Mashudi ke Menpan RB sejak Desember 2015 hingga Februari 2016.

Berita Rekomendasi

Saat penangkap Mashudi, polisi turut menyita satu unit telepon genggam dan dua kartu selular yang digunakan untk menebar ancaman.

Atas perbuatannya, Mashudi diancam dengan Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas