Antonius Lapor Polisi Anjingnya Diracun Sianida
Dua ekor anjing tewas akibat diracun memakai sianida, pemiliknya memilih lapor ke Polda Metro Jaya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua ekor anjing tewas akibat diracun memakai sianida, pemiliknya memilih lapor ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/3/2016) sore.
Dua ekor anjing yang tewas, yakni seekor Golden Retriever betina berusia 1 tahun bernama Lady, dan seekor Labrador betina berusia 3,5 tahun bernama Candy.
Pemiliknya adalah keluarga Timmerman yang tinggal Jalan Samosir Blok H5 No.17, Nusa Loka, BSD, Kota Tangerang, Banten. Peristiwa peracunan anjing-anjing itu terjadi pada Sabtu (20/2/2016) petang.
Antonius Timmerman (59), pemilik anjing, mengatakan saat itu Ia sedang sendiri di rumah.Istrinya sedang berada diluar negeri sedangkan anaknya masih bekerja.
Menurut Antonius, petang hari itu empat ekor anjingnya sedang diberi kesempatan bermain di pekarangan rumah. Sehabis anjing-anjing makan sore, keluarga itu memang biasanya memberi kesempatan anjing-anjingnya untuk bermain di pekarangan. Sebab biasanya anjing akan buang air besar (BAB) dan kencing.
Sementara anjing bermain di pekarangan, Antonius berdiam di dalam rumah. Saat ia keluar beberapa menit kemudian untuk memasukkan peliharaannya itu, Antonius kaget melihat anjingnya sudah terkapar.
Tiga anjingnya, yakni Candy, Lady, dan Yoki (seekor Golden Retriever lainnya) sudah tergeletak tak berdaya. Sementara 1 anjing lainnya, yakni Jenis Beagle bernama Bilbo sedang mengunyah sesuatu.
"Saya langsung lihat dan tolong dulu 3 anjing yang terkapar," kata Antonius. Melihat kondisi itu, dia mulai sadar anjingnya diracun.
Makanya begitu sadar dan melihat Bilbo mengunyah sesuatu, Antonius menghampiri lalu memaksa mengeluarkan yang sedang dikunyah Bilbo. Dia pun memaksa Bilbo agar memuntahkan isi perutnya.
Setelah itu Antonius mengecek anjing-anjing yang terkapar. Dua diantaranya, yakni Lady dan Cindy sudah mati. Sedangkan seekor Golden Retriever bernama Yoki dalam kondisi sekarat.
Antonius kemudian menelepon rekannya dan minta bantuan membawa Yoki ke klinik hewan terdekat. Yoki akhirnya bisa selamat.
Istri Antonius, Felicia Hardojo (57), menceritakan, malam itu juga dia dan keluarga bercerita ke rekan-rekannya sesama pecinta anjing soal apa yang mesti dilakukan. Berdasarkan sederet saran, keluarga memutuskan melaporkan kasus itu ke polisi.
Tapi lantaran kesalahpahaman dengan pihak rumah sakit di Ragunan, jenazah 2 anjing yang tewas keburu dikremasi sehingga barang bukti utamanya hilang.
Tapi mereka tak kehabisan akal. Rekan-rekannya dari komunitas pecinta anjing, salah satunya Melanie dari Dogterindo memilih memeriksakan sisa racun yang sempat dikeluarkan dari salah satu mulut anjing ke Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor pada 29 Februari 2016.
Hasilnya keluar pada 3 Maret 2016 dan menyebut bahwa racun yang dikunyah oleh anjing-anjing jenis racun Sianida dengan nomor pengujian LB. 16/112.
Setelah berpikir selama beberapa hari, akhirnya keluarga Timmerman memilih melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/3/2016). Bahkan mereka memakai jasa pengacara untuk mendampinginya.
Laporan itu kemudian diterima polisi dengan nomor laporan : LP/116B/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 11 Maret 2016.
Pelakunya apabila tertangkap nanti akan diproses dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa berpemilik. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.