Kisruh Kelar, Warga Apartemen Rasuna Tagih Janji DPRD DKI
Apalagi warga juga telah melakukan sejumlah pembayaran untuk mengurus masalah ini.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Warga penghuni apartemen Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan meminta DPRD DKI Jakarta membantu proses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) yang kini terhenti di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“BPN menunggu adanya surat rekomendasi dari Komisi D DPRD DKI Jakarta untuk melanjutkan perpanjangan HGB. Sayangnya sampai saat ini upaya kami memperoleh rekomendasi itu selalu mentok. Proses memohon rekomendasi ini sudah berlangsung selama lebih dari dua bulan,” ungkap Hendry Muliana Hendrawan, Sekretaris Pengurus Perhimpunan Penghuni Apartemen Taman Rasuna (PPATR) di Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Menurut Hendry, saat ini lebih dari 10 ribu warga penghuni apartemen Rasuna sangat berharap proses perpanjangan HGB dapat segera tuntas. Apalagi warga juga telah melakukan sejumlah pembayaran untuk mengurus masalah ini.
Merujuk pada salah satu hasil rapat kerja komisi D DPRD DKI Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2015, lanjut Hendry, warga apartemen Rasuna juga telah memilih PPATR yang baru pada 3 Januari 2016 sebagai bagian dari salah satu penyelesaian kisruh mengenai perpanjangan HGB antara pengurus lama dengan para pemilik/penghuni.
"Terdapat dana warga sekitar Rp 3,9 miliar yang belum bisa dipertanggungjawabkan pengurus lama saat memperpanjang HGB. Kondisi itu kemudian menimbulkan masalah, sampai akhirnya komisi D minta kisruh ini diselesaikan dulu dan meminta BPN menunda proses perpanjangan sampai kisruh diselesaikan,” terangnya.
Ketua PPATR Lizal Muhammad Munafri juga menambahkan bahwa selain kisruh dengan warga telah diselesaikan, ternyata seluruh persyaratan administrasi untuk perpanjangan HGB juga sudah lengkap dan BPN hanya menunggu rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta saja agar bisa dituntaskan prosesnya.
“Lebih dari 2 bulan kami mencoba berkomunikasi dengan DPRD dengan memgajukan permohonan tertulis untuk bersilaturahmi dan memohon rekomendasi tapi sampai kini tidak ada respon. Ribuan warga apartemen Rasuna saat ini bingung,” tambahnya.
Lizal Muhammad menegaskan, jika proses perpanjangan HGB tuntas, pengurus baru akan tetap meminta pertanggungjawaban kepada pengurus lama terkait dana miliaran rupiah yang kini belum jelas penggunaanya.
“Kepercayaan warga merupakan hal utama yang diperjuangkan pengurus. Jika memang ada dugaan tindak pidana dalam pengelolaan keuangan warga sebelumnya, kami akan memprosesnya secara hukum,” tegasnya.
Apartemen Taman Rasuna terdiri dari 15 tower. Apartemen ini sudah berdiri sejak 1998. Berlokasi strategis di pusat bisnis Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.